SURABAYA, KABARHIT.COM – Komisi D DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan puskesmas 24 jam di Kota Surabaya pada Selasa malam (25/2). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
Beberapa puskesmas yang menjadi sasaran sidak meliputi Puskesmas Sidotopo Wetan, Puskesmas Peneleh, dan Puskesmas Ketabang. Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah catatan terkait kesiapan layanan masing-masing puskesmas.
Di Puskesmas Sidotopo Wetan, Komisi D mencatat bahwa keberadaan petugas keamanan malam masih perlu diperkuat agar puskesmas selalu terlihat siap melayani 24 jam. Selain itu, kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan harus tetap terjaga, termasuk pengecekan alat medis seperti kesiapan tabung oksigen.
Sementara itu, di Puskesmas Peneleh, tim menemukan beberapa kendala, seperti tidak adanya akses Instalasi Gawat Darurat (IGD) langsung dari luar, ruang tindakan yang masih menyatu dengan administrasi klinik, serta keterbatasan lahan karena menempati bangunan cagar budaya yang menyulitkan renovasi. Selain itu, akses warga pada malam hari dinilai perlu diperbaiki, terutama terkait dengan penambahan lahan parkir.
Adapun di Puskesmas Ketabang, kesigapan petugas dalam menangani pasien malam hari masih perlu ditingkatkan. Ditemukan pula bahwa kehadiran dokter jaga di rumah sakit dan tidak on-call menjadi perhatian. Meskipun bangunan puskesmas besar dan representatif, pemanfaatannya masih belum optimal. Selain itu, akses pintu IGD yang terkunci serta penerangan di area pelayanan depan perlu diperbaiki agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.
Johari Mustawan, salah satu anggota Komisi D, mencatat beberapa aspek penting yang harus diperhatikan untuk peningkatan layanan puskesmas 24 jam. Di antaranya adalah analisis ketercukupan tenaga medis, kesiapan SDM pada shift malam, ketersediaan peralatan medis darurat, serta kecukupan obat-obatan dan bahan habis pakai. Ia juga menekankan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat serta kebutuhan dokter jaga malam untuk menangani kasus-kasus gawat darurat yang tidak bisa ditangani rumah sakit.
Komisi D DPRD Surabaya berharap agar temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, terutama pada malam hari.
Editor : Deni