SURABAYA, KABARHIT.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo, menegaskan bahwa tim sukses perlu memahami dan menyampaikan program-program yang telah dilakukan oleh Prabowo Subianto, tidak hanya 17 program utama, tetapi juga berbagai program lain yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Dimulai dari aspek kerakyatan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Ini tentu perlu diketahui dan disampaikan kepada masyarakat di sekitarnya,” ujarnya usai menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Selasa (25/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryo mengungkapkan bahwa pihaknya mengadakan buka puasa bersama serta pertemuan menjelang Lebaran guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Tentu, relawan BHS Peduli yang tersebar di Surabaya dan Sidoarjo akan mendirikan posko mudik Lebaran. Bahkan, sudah banyak hal yang dilakukan untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai ormas juga turut serta dalam upaya ini. Meski sudah banyak posko mudik di wilayah Surabaya-Sidoarjo, pihaknya akan tetap berkontribusi dari sisi lain.
“Relawan akan standby 24 jam selama Lebaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Termasuk mobil ambulans yang siap siaga 24 jam jika dibutuhkan,” imbuhnya.
Tanggapan Terkait Demo
Terkait adanya demonstrasi, Bambang Haryo menyatakan bahwa pemerintah perlu segera memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai Undang-Undang TNI yang menjadi sorotan.
“Saya sangat berharap pemerintah turun langsung memberikan penjelasan, sehingga masyarakat memahami bahwa kekhawatiran mereka tidak akan terjadi dalam Undang-Undang TNI,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh partai politik telah menyetujui undang-undang tersebut. Bahkan, usulan awal bukan berasal dari Gerindra, melainkan dari partai lain.
“Prosesnya sudah melalui mekanisme konstitusi hingga akhirnya disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg), yang berarti semua partai telah menyetujui,” katanya.
Bambang Haryo menegaskan bahwa baik DPR maupun pemerintah harus siap memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa ketakutan yang berkembang tidak berdasar dan tidak seperti yang terjadi di masa Orde Baru.
“Tidak ada bupati yang berasal dari kalangan militer aktif. Dulu, militer aktif bisa menjabat, tetapi sekarang tidak boleh. Di BUMN juga demikian, semuanya harus pensiun lebih dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hanya kementerian atau lembaga yang berhubungan langsung dengan pertahanan, seperti BAKAMLA, yang diperbolehkan memiliki personel militer aktif.
“Kenapa harus tentara aktif? Supaya koordinasi dengan lembaga pertahanan lebih cepat dan efektif,” bebernya.
Ia juga berharap para akademisi, terutama dosen, dapat menjelaskan aturan ini kepada mahasiswa agar mereka memahami isi undang-undang secara menyeluruh.
“Mahasiswa harus mengerti. Mari bersama-sama, baik DPR maupun pemerintah pusat dan daerah, menjelaskan kepada mereka. Kita tidak boleh takut, harus berani. Saya juga siap turun langsung untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya.
Editor : Deni