SURABAYA , KABARHIT.COM Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI), Selasa (6/5/2025), sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Rapat ini dipimpin oleh Arjuna Rizki Dwi Krisnayana dan dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan, DP3A-PPKB, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC PMII.
Ketua KOPRI PMII Cabang Surabaya, Nur Lailatul Fitria, menyampaikan keresahan atas banyaknya kasus kekerasan seksual, terutama di kalangan pelajar tingkat dasar dan menengah. Ia menyoroti bahwa banyak korban berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dan mengalami kesulitan melapor ke lembaga formal. Untuk itu, KOPRI menghadirkan solusi berupa KOPRI Set Line, sebuah layanan hotline pengaduan alternatif yang mudah diakses dan ramah pengguna.
“Kasus terus meningkat, dan kami ingin hadir sebagai jembatan antara masyarakat akar rumput dengan lembaga perlindungan formal,” ujar Nur Lailatul.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi D Ajeng Wira Wati menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam menyosialisasikan pencegahan kekerasan seksual. Menurutnya, edukasi harus menyasar forum-forum tingkat RW, balai warga, hingga Kampung Ramah Anak.
Sementara itu, dr. Zuhrotul Mar’ah dari DP3A-PPKB menyuarakan pentingnya pendidikan parenting sebagai fondasi utama pencegahan. Ia menegaskan bahwa keluarga yang kuat dan pola asuh yang sehat dapat menjadi tameng pertama bagi anak-anak dari ancaman kekerasan.
“Jika pola asuh dalam keluarga baik, anak akan tumbuh dengan kemampuan melindungi diri dari perundungan maupun pelecehan,” ujarnya.
Anggota Komisi D lainnya, Imam Syafii, menegaskan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan harus dilakukan secara konkret di lapangan. Ia mendorong KOPRI dan LBH PMII membekali diri dengan pengetahuan sistem peradilan pidana anak demi pendampingan korban yang lebih profesional.
“Kami tidak ingin Perda hanya menjadi simbol atau pemanis lomba. Harus ada aksi nyata dan keberpihakan terhadap korban,” tegasnya.
Editor : Deni