Surabaya, Nawacita – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD dr. Mohamad Soewandhi pada Senin (26/5). Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi D Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo, mengapresiasi kinerja rumah sakit tersebut yang dinilai sangat baik di triwulan pertama tahun 2025.
Menurut Johari, RS Soewandhi menunjukkan potensi besar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan capaian pendapatan yang melebihi 100 persen. “Dengan sudah berbentuk BLUD, diharapkan manajemen rumah sakit diberikan otonomi dalam menetapkan standar pentarifan, khususnya untuk pasien non-BPJS,” ujar Bang Jo.
Tak hanya apresiasi, Bang Jo juga menyampaikan sejumlah saran kepada pihak RS Soewandhi dan Pemerintah Kota Surabaya. Ia mendorong adanya kebijakan tarif atas dan tarif bawah yang diatur oleh pemkot, agar manajemen rumah sakit memiliki ruang untuk berinovasi.
“Pemerintah kota prioritasnya mengatur batasan tarif atas dan bawah, termasuk distribusi tarif di internal RS, sehingga ada space manajemen untuk berinovasi,” tegasnya.
Saran lainnya, Bang Jo meminta agar pengembangan layanan non-BPJS dilakukan tanpa mengurangi mutu layanan terhadap peserta BPJS Kesehatan/JKN. Ia juga mendorong pengembangan medical tourism di Surabaya sebagai bagian dari strategi pelayanan rumah sakit.
“Pendapatan dari pasien non-BPJS nantinya juga bisa digunakan untuk menyangga biaya mutu layanan semua warga Kota Surabaya, termasuk mendukung kebijakan Universal Health Coverage (UHC),” imbuhnya.
Bang Jo juga menyoroti regulasi pengelolaan BLUD, khususnya Perwali No.97 Tahun 2022 tentang tarif pelayanan pada BLUD RSUD Kelas B di Kota Surabaya. Ia menilai peraturan tersebut perlu ditinjau ulang untuk menyeimbangkan antara otonomi pengelolaan dan perlindungan terhadap peserta JKN.
“Regulasi perlu mengatur bingkai para pengelola BLUD dengan tetap memperhatikan mutu layanan dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar sistem target profit untuk BLUD dilengkapi dengan dukungan dari pemerintah kota, baik dalam bentuk regulasi maupun investasi. Ia juga menegaskan pentingnya mekanisme pemantauan kepuasan pasien, baik BPJS maupun non-BPJS.
Terakhir, Bang Jo menekankan pentingnya regulasi khusus mengenai medical tourism di rumah sakit yang berstatus BLUD sebagai bentuk diversifikasi layanan berbasis keunggulan lokal Kota Surabaya
Editor : Deni