SURABAYA, KABARHIT.COM – Suasana ruang rapat Komisi D DPRD Kota Surabaya tampak hangat dan penuh empati. Dalam pertemuan yang berlangsung singkat namun bermakna itu, Mursiti, seorang warga Surabaya, menerima secara simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum suaminya, yang semasa hidup bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu bank swasta.
Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa serah terima santunan tersebut merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Ini bukti konkret bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bermanfaat dan bisa diandalkan. Warga Surabaya harus sadar pentingnya perlindungan kerja dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” ujarnya, Selasa, 24/06/2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menambahkan bahwa kejadian ini menjadi contoh baik bagi masyarakat luas. Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam mengurus dokumen administrasi, khususnya identitas kependudukan.
“Masih banyak pengajuan yang terhambat karena data yang tidak tertib. Kami berharap warga lebih teliti dan aktif,” ucapnya.
Menurut Agus, baru sekitar 60 persen warga Surabaya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harusnya sudah 100 persen, apalagi pekerja informal juga bisa ikut dengan iuran terjangkau. Bahkan wartawan pun sangat disarankan ikut program ini,” lanjutnya.
Santunan yang diterima Mursiti mencapai nilai Rp 75.860.660, terdiri dari santunan kematian, santunan berkala, dan manfaat pensiun. Pihak BPJS juga tengah memproses beasiswa pendidikan untuk anak-anak Mursiti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Sonny, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mengalami kesulitan karena kelengkapan berkas Mursiti belum terpenuhi.
“Namun dengan dukungan Komisi D, kami turun langsung ke lapangan dan berkomitmen menyelesaikannya dalam dua minggu,” jelas Sonny.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada pekerja sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, nelayan, hingga petani, untuk bergabung dalam program ini.
“Cukup dengan iuran mulai dari Rp 16.000 per bulan, manfaat yang diterima sangat besar dan menyangkut keberlangsungan hidup keluarga,” tuturnya.
Sonny tak lupa mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi.
“Seluruh tenaga kerja non-ASN, kader, RT/RW, hingga LPMK difasilitasi untuk ikut BPJS. Ini bentuk keseriusan kota dalam melindungi warganya,” pungkasnya.
Sementara itu, Mursiti menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah membantunya hingga menerima hak santunan tersebut.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menyebut santunan ini sebagai berkah yang sangat berarti di tengah duka dan kebutuhan hidup keluarganya.
Editor : Deni