SURABAYA, KABARHIT.COM - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD kembali mengemuka. Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Makmullah Haroen, menilai masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dilihat secara objektif.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur itu mengaku pernah mengalami langsung pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada awal era reformasi, tepatnya sekitar tahun 2000. Menurutnya, setiap kebijakan publik, termasuk sistem Pilkada, tidak bisa dilepaskan dari aspek plus dan minus.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung itu pada dasarnya untuk menghargai demokrasi rakyat. Rakyat senang, ramai, dan ikut berpartisipasi karena mereka merasa terlibat langsung,” kata Makmullah.
Anggota DPRD Jatim Dapil Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo itu menyebut, Pilkada langsung memberi ruang partisipasi luas bagi masyarakat sekaligus membuka harapan rakyat terhadap calon kepala daerah yang mereka dukung. Namun, di sisi lain, masyarakat kerap tidak mengenal profil kandidat secara mendalam.
“Sering kali rakyat tidak tahu secara detail kapasitas calon. Chemistry antara calon dan pemilih itu dibangun mendadak, biasanya hanya menjelang pemilihan,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Makmullah, muncul pemikiran agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, skema ini memiliki nilai positif karena kandidat kepala daerah telah melalui proses seleksi partai politik yang lebih ketat.
“Pengurus partai tentu mengetahui secara lebih persis kapasitas kandidat yang akan diterjunkan. Jadi ketika dipilih, tidak semata mengandalkan popularitas atau amunisi semata,” jelasnya.
Meski demikian, Makmullah mengingatkan bahwa Pilkada melalui DPRD juga berpotensi memangkas hak demokrasi rakyat secara langsung. Oleh sebab itu, diskursus ini harus dibahas secara hati-hati dan menyeluruh.
Dari sisi anggaran dan efektivitas, Makmullah menilai Pilkada melalui DPRD jauh lebih efisien. Ia membandingkan kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia antara pemilihan langsung dan pemilihan oleh DPRD.
“Coba dihitung berapa petugas yang dibutuhkan di TPS, berapa yang menghitung suara, mengirim hasil dari TPS sampai ke kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Dari sisi waktu dan anggaran, perbedaannya sangat signifikan,” paparnya.
Ia menegaskan, pandangannya tersebut disampaikan secara objektif dan tidak memihak pada salah satu sistem.
“Saya tidak berpihak. Saya berbicara apa adanya. Dari sisi anggaran dan efektivitas, kemungkinan memang masih lebih efisien jika melalui DPRD,” imbuh Makmullah.
Ma'mulah menyampaikan bahwa dari sisi waktu dan anggaran kemungkinan masih lebih efektif melalui DPRD. Namun Pilkada tak langsung masih wacana. Dia siap mendukung keputusan pemerintah, jika Pilkada tak langsung digelar untuk efisiensi anggaran.
"Pemerintah mewacanakan kembali ke pemilihan tak langsung untuk menghemat dana karena saat ini, pusat menggalakkan efisiensi anggaran," pungkasnya.
Editor : Ipl