SURABAYA, KABARHIT.COM – Pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan dan Pendapatan Belanja Daerah (PAK APBD-P) 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya di Komisi C DPRD Surabaya memunculkan persoalan serius.
Komisi C menemukan ketidaksinkronan angka anggaran antara DLH Surabaya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Perbedaan tersebut mencapai sekitar Rp214 miliar.
Temuan itu terungkap dalam rapat koordinasi Komisi C DPRD Surabaya bersama jajaran DLH Surabaya, Selasa (1/9/2026).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, dalam pembahasan bersama TAPD sebelumnya disebutkan anggaran DLH mengalami pengurangan sekitar Rp24 miliar. Namun, angka yang disampaikan DLH justru menunjukkan adanya penambahan sekitar Rp190 miliar.
“Di TAPD anggarannya dikurangi Rp24 miliar untuk DLH, tapi di DLH tadi anggarannya bertambah Rp190 miliar. Sehingga kita masih butuh penyajian data. Mungkin penyajiannya yang keliru, sehingga kita panggil lagi untuk menyajikan secara lebih tepat,” ujar Aning.
Menurut Aning, perbedaan angka tersebut harus segera diluruskan. Komisi C membutuhkan data final sebagai bahan laporan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menegaskan, sinkronisasi menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam pembahasan PAK APBD-P 2026.
“Yang kemarin di Banggar itu turun Rp24 miliar. Nah, sekarang di sini dibahas ada kenaikan. Kita ingin ada bahan yang fix, yang terkini, sehingga besok kita bisa laporkan ke Banggar dengan lebih tepat,” kata Eri.
Selain persoalan anggaran, Komisi C juga menyoroti pengalokasian anggaran pembangunan jamban yang mencapai sekitar Rp13 miliar.
Aning mengatakan, meskipun Surabaya telah dinyatakan 100 persen Open Defecation Free (ODF), pendataan terbaru melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menemukan 1.487 warga yang membutuhkan fasilitas jamban.
“Setelah di-DTSEN disurvei ternyata ada 1.487 yang masih butuh jamban sehingga dianggarkanlah Rp13 miliar. Itu sudah ditutup, padahal dari teman-teman di lapangan masih banyak yang butuh jamban,” ungkapnya.
Anggota Komisi C Siti Maryam meminta persoalan sanitasi masyarakat tidak terhambat oleh perbedaan data maupun klasifikasi penerima bantuan.
Ia juga mendorong Pemkot Surabaya menambah fasilitas MCK portable yang dinilai semakin dibutuhkan untuk kegiatan masyarakat maupun fasilitas umum.
“Untuk Surabaya ini sudah waktunya butuh penambahan MCK portable,” ujar Siti.
Siti juga meminta agar pengadaan fasilitas persampahan seperti gerobak dan bak sampah tetap menjadi perhatian. Menurutnya, fasilitas tersebut masih dibutuhkan masyarakat di tingkat kampung, sekolah, masjid, hingga fasilitas umum lainnya.
Komisi C turut mempertanyakan efektivitas program pengolahan sampah yang sebelumnya mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp1,5 miliar.
Aning menilai, investasi tersebut harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia bahkan membandingkan anggaran tersebut dengan kebutuhan gerobak sampah yang masih tinggi.
“Kalau anggaran Rp1,5 miliar itu dirupakan gerobak sampah, saya kira bisa jadi sekitar 500-an gerobak sampah. Sementara yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah gerobak sampah,” katanya.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan, data 1.487 warga yang membutuhkan jamban berasal dari DTSEN dan telah diverifikasi bersama kelurahan, kecamatan, serta Dinas Kesehatan.
Menurut Fikser, pembangunan jamban tersebut ditujukan bagi warga yang memiliki rumah tetapi belum mempunyai fasilitas jamban.
Untuk warga yang belum tertangani, DLH akan mencari alternatif pembiayaan melalui pihak ketiga, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun Baznas.
Sementara untuk pengelolaan sampah, Fikser mengatakan DLH sedang menyiapkan perubahan desain gerobak sampah dengan kapasitas lebih besar. Gerobak tersebut juga dirancang untuk mendukung pemisahan sampah organik dan anorganik.
DLH, lanjut Fikser, juga menyiapkan komposter serta perangkat pengolahan sampah di tingkat Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“Ekosistem pemilahan sampah dan pengolahan sampah itu harus terjadi. Tidak putus di sebuah lomba saja, tetapi bisa berkesinambungan,” tegas Fikser.
Dalam rapat tersebut, Fikser juga mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk mendukung operasional 4.155 personel Satgas DLH yang bekerja di lapangan.
Menurutnya, PAK APBD-P 2026 salah satunya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, baik ASN, non-ASN, PPPK, maupun Satgas.
“Kalau Satgas saja satu bulan Rp17 miliar. Karena ada sekitar 4.000 orang, memang besar nilainya yang harus kita siapkan,” jelasnya.
Menutup rapat, Komisi C meminta DLH Surabaya kembali menyampaikan angka anggaran yang telah disinkronkan dengan TAPD.
Data terbaru tersebut akan menjadi bahan Komisi C untuk dilaporkan kepada Banggar sebelum pembahasan PAK APBD-P 2026 dilanjutkan.
“Pertemuan berikutnya kita akan kembali minta Pak Fikser menyampaikan yang terkini, terkait dengan sinkronisasi yang ada di Banggar,” pungkas Eri.
Editor : Tri Karyono