SURABAYA, KABARHIT.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo memberikan simbolisasi kepesertaan kepada peserta yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di UPT BLK Surabaya. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diberikan langsung kepada peserta oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, Senin (10/6/2024).
Imron mengapresiasi perlindungan yang diberikan kepada para peserta pelatihan gelombang keempat ini. “Para peserta pelatihan ini terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah atau BPU, dimana mereka dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (Jkm)," ungkapnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja
Kegiatan itu diikuti sebanyak 96 peserta pelatihan yang terbagi dalam 6 paket pelatihan. Dimana 4 paket pelatihan menggunakan APBD dan 2 paket lainnya menggunakan APBN ini yang mendapatkan perlindungan JKK yang memberi manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami kecelakaan ierja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Baca juga: Lindungi Pekerja Rentan dan Berisiko Tinggi, DPRD Surabaya Bahas Raperda Jamsostek
Selain perlindungan JKK, para peserta juga terlindungi program JKm berupa manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Baca juga: Momen Haru di DPRD Surabaya: Mursiti Terima Santunan BPJS Suami yang Wafat
“Kekhawatiran terkait risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja dapat diminimalisir dengan terlindunginya para peserta pelatihan kerja ini,” pungkas Imron Fatoni.
Editor : Deni