KAI Beri Refund 100% untuk Penumpang Terdampak Insiden 1–3 Agustus 2025

Reporter : Deni

SURABAYA, KABARHIT.COM  — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberikan kemudahan bagi para pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan akibat insiden rintang jalan KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025. Kini, proses pembatalan tiket bisa dilakukan tanpa harus datang ke stasiun, cukup melalui Contact Center 121 atau fitur VoIP di aplikasi Access by KAI.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan kenyamanan dan mempercepat proses refund bagi penumpang yang perjalanannya terganggu. “Dengan hadirnya layanan pembatalan tiket melalui Call Center 121, pelanggan memiliki alternatif yang lebih praktis dan efisien untuk mengurus pembatalan dan pengembalian bea tanpa perlu antre di loket,” ujarnya.

Baca juga: Lonjakan Penumpang Arus Balik, KAI Daop 8 Surabaya Sediakan Ribuan Tiket Diskon

Layanan refund ini berlaku bagi pelanggan yang memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025. Proses pengajuan cukup sederhana: pelanggan hanya perlu menghubungi layanan 121 atau menggunakan VoIP di aplikasi, lalu menyampaikan data yang dibutuhkan. Setelah diverifikasi, dana akan dikembalikan ke rekening pelanggan melalui transfer bank.

Skema Pengembalian Bea (Refund):

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Berbagi Berkah Lebaran dengan Promo Tiket Kereta

Pengembalian 100ri nilai tiket (tidak termasuk bea pemesanan).
Berlaku untuk keberangkatan tanggal 1–3 Agustus 2025.
Ditujukan bagi pelanggan yang tidak jadi berangkat akibat gangguan operasional.
Refund dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau via transfer melalui Call Center 121.
Pembatalan dapat diajukan maksimal dalam waktu 7x24 jam sejak tanggal keberangkatan.
Dokumen yang Diperlukan Saat Mengajukan Refund via Call Center 121:

Kode booking
Nama penumpang
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Nomor rekening
Nomor telepon aktif
Alamat email
Berdasarkan data per Selasa (5/8/2025) pukul 10.00 WIB, tercatat sebanyak 3.832 penumpang telah mengajukan pembatalan tiket di wilayah Daop 8 Surabaya sejak insiden terjadi.

Baca juga: Kapolri Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran di Stasiun Surabaya Gubeng

KAI Daop 8 Surabaya terus berupaya memberikan layanan terbaik dan solusi yang cepat dalam menghadapi situasi darurat. “Kami memahami betul betapa insiden ini mengganggu rencana perjalanan pelanggan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berterima kasih atas kesabaran serta pengertian yang telah ditunjukkan,” tutup Luqman Arif.

 

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru