Tak Ada Lagi Non-ASN di Jatim, Wahyuni BKD: Tinggal 200 PPPK Terkendala Administrasi

Reporter : Nurcholis
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) Indah Wahyuni. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, KABARHIT.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) Indah Wahyuni menegaskan bahwa status pegawai non-ASN resmi berakhir seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Menurutnya, seluruh pegawai kini harus masuk skema ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada lagi non-ASN. Semua harus diselesaikan melalui PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Wahyuni, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Digitalisasi Parkir di Surabaya Dikebut, Jukir Dapat Dukungan Hukum

Wahyuni mengungkapkan penataan PPPK di Jawa Timur hampir rampung. "Dari sekitar 130 ribu PPPK, hanya tersisa sekitar 200 orang yang masih terkendala persoalan administratif, seperti kesalahan data atau usia," tandasnya. 

Di sektor pendidikan, Wahyuni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kembali mengusulkan pengangkatan sekitar 17 ribu guru PPPK pada tahun 2026. 

Baca juga: Bakesbangpol Jatim Tegaskan Sudah Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Disebut Turun Pangkat

"Sementara tahun ini, pengadaan guru tetap melalui jalur PPPK sesuatu ketentuan yang berlaku," imbuhnya. 

Wahyuni memastikan penataan PPPK paruh waktu telah selesai. "Jumlahnya sekitar 21 ribu orang dan semuanya sudah tuntas," urainya. 

Baca juga: Korban Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pelecehan di Lingkungan ASN Jatim Dipertanyakan

Sebelumnya, Gubernur Khofifah mengatakan pengangkatan guru PPPK di Jatim menjadi tinggi secara nasional. 

"Saat ini, pengangkatan guru PPPK di Jatim masih cenderung tertinggi secara nasional dan akan kembali diusulkan tahun 2026," pungkasnya.

Editor : Nurcholis

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru