Kudatuli Jadi Pengingat, Akademisi Soroti Masa Depan Demokrasi Indonesia

Mantan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Harjono menjadi pembicara dalam Sarasehan Kebangsaan bertema Kudatuli Sebagai Ingatan Demokrasi di Kota Batu, Kabupaten Malang.
Mantan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Harjono menjadi pembicara dalam Sarasehan Kebangsaan bertema Kudatuli Sebagai Ingatan Demokrasi di Kota Batu, Kabupaten Malang.

MALANG, KABARHIT.COM  – Demokrasi Indonesia dinilai masih berada dalam fase pencarian bentuk ideal. Meski sistem pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah telah memberikan ruang partisipasi rakyat secara langsung, kualitas demokrasi dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan kebangsaan. Salah satu penyebabnya adalah belum kuatnya kelembagaan pendidikan politik yang mampu membangun kesadaran dan kapasitas politik masyarakat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Kebangsaan bertajuk "Kudatuli Sebagai Ingatan Demokrasi dalam Perspektif Historis dan Ideologis" yang diselenggarakan Barisan Penguat Nasionalisme di Joglo Simbah Arjuno, Kota Batu, Kabupaten Malang, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri berbagai kalangan, mulai akademisi, aktivis demokrasi, budayawan, eks alumni dan kader Ansor, PMII, GSNI, GMNI Jawa Timur, mahasiswa hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya, Malang, dan Blitar.

Dalam forum tersebut, mantan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Harjono, S.H., MCL menegaskan bahwa Indonesia lahir dari kehendak rakyat melalui Proklamasi Kemerdekaan, sehingga negara pada hakikatnya harus hadir untuk melayani bangsa, bukan sebaliknya.

"Bangsa yang melahirkan negara. Karena itu negara harus mengabdi kepada kepentingan bangsa. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan harus dijaga agar persatuan bangsa tetap kokoh," ujarnya.

Harjono mengingatkan perjalanan demokrasi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari dinamika sejarah, mulai dari masa Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga era Reformasi. Menurutnya, dominasi kekuasaan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto menjadi salah satu pelajaran penting mengenai pentingnya mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Ia juga menekankan bahwa keberlangsungan demokrasi berada di tangan generasi muda yang memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai kebangsaan sekaligus mengawal cita-cita reformasi.

Sementara itu, pakar Hukum Agraria Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Sri Setyadji, S.H., M.Hum, menilai demokrasi Indonesia saat ini cenderung berjalan stagnan karena belum ditopang kelembagaan politik yang kuat.

Menurutnya, yang bergerak bukanlah demokrasi, melainkan proses demokratisasi. Tanpa institusi pendidikan politik yang mampu meningkatkan kualitas partisipasi warga negara, demokrasi hanya akan berjalan secara prosedural.

"Demokrasi itu statis. Yang bergerak adalah demokratisasi. Tujuan akhirnya adalah terciptanya kehidupan yang benar-benar demokratis," katanya.

Sri Setyadji juga menyoroti sistem proporsional terbuka dalam pemilu yang dinilai memengaruhi perilaku pemilih. Ia menyebut pola interaksi berbasis insentif masih mendominasi dibanding partisipasi yang dilandasi kesadaran politik dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Akibatnya, kata dia, figur-figur yang terpilih di parlemen sering kali merupakan representasi dari pola partisipasi transaksional, bukan hasil pendidikan politik yang matang.

"Selama kita belum memiliki kelembagaan pendidikan politik yang kuat, akan sulit membawa demokrasi Indonesia menuju demokrasi yang akuntabel dan substantif. Kekuasaan cenderung dipertahankan oleh kelompok yang sudah mapan. Karena itu partai politik harus kembali memperkuat ideologi, bukan sekadar menjadi kendaraan elektoral," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, para peserta juga menyoroti pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/PUU-XXIV/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang menegaskan Pilkada 2029 tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Putusan tersebut dinilai memastikan tidak adanya ruang bagi pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun demikian, para peserta menilai penguatan sistem pemilihan saja belum cukup apabila kualitas demokrasi dan pendidikan politik masyarakat belum mengalami perbaikan.

Koordinator Barisan Penguat Nasionalisme, Abdi Edyson, mengatakan peringatan Peristiwa Kudatuli tidak boleh berhenti sebagai catatan sejarah, melainkan menjadi pengingat agar penyalahgunaan kekuasaan tidak kembali terjadi dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

"Kudatuli mengajarkan bahwa demokrasi yang sehat bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga memastikan setiap suara dan hak warga negara memperoleh perlindungan," katanya.

Menurut Abdi, Indonesia membutuhkan keberanian untuk mempertahankan demokrasi melalui penguatan perlindungan terhadap partai politik, pencegahan penyalahgunaan kekuasaan, penegakan hukum yang adil, serta pendidikan politik bagi generasi muda.

Ia menegaskan Generasi Z dan Generasi Alpha perlu memahami bahwa kebebasan berpendapat yang dinikmati saat ini bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang penuh pengorbanan.

Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Surabaya Raya, Ni Kadek Ayu Wardani, menyebut Kudatuli menjadi pelajaran penting mengenai bahaya ketika negara memonopoli tafsir ideologi dan membiarkan kekuasaan berjalan tanpa pengawasan.

Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi, tetapi juga harus menyentuh aspek budaya politik dan psikologi kebangsaan agar trauma sejarah tidak terus melahirkan praktik-praktik otoritarian.

Ia juga menilai reformasi sektor keamanan harus memastikan lembaga intelijen benar-benar bekerja melindungi warga negara, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

"Bagi gerakan demokrasi, Kudatuli membuktikan bahwa solidaritas yang lahir dari represi justru menjadi modal lahirnya Reformasi 1998. Mereka mungkin kalah secara fisik, tetapi menang secara moral," ujarnya.

Sarasehan tersebut menjadi ruang refleksi bersama mengenai perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem pemilu maupun putusan hukum, tetapi juga oleh kualitas pendidikan politik, penguatan ideologi kebangsaan, serta keberanian masyarakat menjaga nilai-nilai demokrasi agar tetap hidup dan berkembang.

Jika akan diterbitkan di Nawacita.co, berita ini juga dapat dioptimalkan menjadi versi SEO dengan judul yang lebih kuat, subjudul, kutipan (pull quote), slug, meta description, dan tag agar lebih berpeluang masuk Google Discover.

Editor : Tri Karyono