Kampung Cerdas Surabaya Segera Punya Perda, DPRD Target Februari 2026

Reporter : Deni
Anggota Pansus Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno

SURABAYA,KABARHIT.COM  – DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Kampung Cerdas tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas sebagai inisiatif dewan. Raperda ini disiapkan sebagai payung hukum bagi seluruh kampung tematik yang berkembang di Kota Surabaya.

Anggota Pansus Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, menegaskan bahwa Kampung Cerdas tidak dimaksudkan untuk menggantikan kampung tematik yang sudah ada. Konsep tersebut justru memperkuat dan memayungi berbagai inisiatif kampung agar memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perda.

Baca juga: Polemik Casbar Memanas, DPRD Tegaskan Operasional Tak Boleh Seperti Night Club

“Kampung Cerdas ini lahir dari kesadaran bahwa Surabaya adalah Smart City. Kalau kotanya cerdas, maka kampung sebagai unit terkecil juga harus cerdas,” ujar Rio, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, selama ini kampung tematik seperti Kampung Budaya, Kampung Pariwisata, hingga Kampung Pancasila hanya berjalan berdasarkan surat keputusan (SK) dinas atau turunan SK Sekretaris Daerah. Menurutnya, keberadaan Perda akan memberikan kepastian dan penguatan hukum.

Raperda Kampung Cerdas dirancang memiliki enam dimensi utama, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economic, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Enam dimensi tersebut mencakup empat pilar Kampung Pancasila: lingkungan, ekonomi, kemasyarakatan, serta sosial budaya.

Baca juga: PAN Surabaya Siap Tancap Gas, Ghofar Ismail Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil

“Kampung Cerdas ini meng-cover semuanya, bukan meniadakan yang sudah ada,” jelasnya.

Rio mengibaratkan Kampung Cerdas sebagai wadah besar yang menaungi berbagai kampung tematik, seperti KONI yang menaungi berbagai cabang olahraga.

Baca juga: Anas Karno Resmi Dilantik, DPRD Surabaya Kembali Lengkap

Dalam pembahasan pansus, ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengusulkan Bappeda Litbang dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai leading sector guna menghindari ego sektoral.

Pansus Kampung Cerdas menargetkan pembahasan Raperda rampung pada Februari 2026. Target tersebut sejalan dengan persiapan Surabaya untuk masuk dalam ASEAN Smart City Network (ASCN) dan program Smart City Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mensyaratkan regulasi daerah.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru