DJP Jatim I Bangun Kesadaran Pajak Generasi Muda melalui Edukasi di Sekolah

Reporter : Deni Noel
Petugas pajak memberikan edukasi kepada para siswa dalam kegiatan Pajak Bertutur 2026 yang digelar KPP Pratama Surabaya Genteng, Kamis (3/9/2026). Kegiatan ini mengajak pelajar mengenal fungsi dan manfaat pajak serta pentingnya membangun kesadaran pajak s

SURABAYA, KABARHIT.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kota Surabaya menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2026 di 14 sekolah mitra inklusi. Program tersebut menjadi sarana edukasi untuk memperkenalkan peran dan manfaat pajak kepada generasi muda sejak bangku sekolah.

Mengangkat tema “Pajak Kita, Energi Generasi Juara”, Pajak Bertutur merupakan bagian dari Program Inklusi Kesadaran Pajak di lingkungan pendidikan. Melalui program ini, peserta didik diajak memahami pentingnya pajak sekaligus membangun karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan bangsa.

Baca juga: Kanwil DJP Jatim I dan PW GP Ansor Jatim Teken MoU Edukasi Perpajakan

Pajak Bertutur 2026 digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Pelaksanaannya melibatkan 34 Kanwil DJP, 352 KPP, serta 204 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

Program edukasi perpajakan tersebut telah dilaksanakan secara rutin sejak 2017. DJP menjadikannya sebagai salah satu upaya jangka panjang untuk memperkenalkan budaya sadar pajak melalui sektor pendidikan.

Tahun ini, pelaksanaan Pajak Bertutur juga dikaitkan dengan momentum memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Generasi muda diberikan pemahaman bahwa menjalankan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam menopang pembangunan Indonesia.

Khusus di Surabaya, sebanyak 834 siswa mengikuti kegiatan tersebut. Kanwil DJP Jawa Timur I dan KPP di wilayah Surabaya menggandeng 14 sekolah, yakni Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya, SD Cheng Ho, SMP Barunawati Surabaya, SMP Ta’miriyah, SMPN 12 Surabaya, SMPN 16 Surabaya, SMPN 26 Surabaya, SMPN 39 Surabaya, SMPN 43 Surabaya, SMPN 45 Surabaya, SMAN 2 Surabaya, SMAN 9 Surabaya, SMAN 15 Surabaya, dan SMAN 16 Surabaya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan hadir langsung dalam kegiatan Pajak Bertutur yang berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Surabaya. Menurutnya, memberikan pemahaman perpajakan sejak usia sekolah merupakan investasi penting untuk menyiapkan generasi yang memiliki literasi pajak sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: DJP Jatim I Buka Layanan Pajak di Konser Tanjung Perak Jazz Surabaya 28 Juni 2026

“Melalui Pajak Bertutur, peserta memperoleh edukasi mengenai pengenalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengertian dan fungsi pajak, pengelolaan dan manfaat pajak bagi pembangunan, serta peran generasi muda dalam mendukung kepatuhan pajak di masa depan,” ujar Max Darmawan.

Rangkaian kegiatan tidak hanya berupa pembelajaran langsung di sekolah. Para peserta juga mengikuti sesi “Direktur Jenderal Pajak Menyapa”. Sesi tersebut diikuti secara luring oleh peserta di Kantor Pusat DJP dan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting oleh unit vertikal DJP yang tersebar di seluruh Indonesia.

Max menjelaskan, penerimaan pajak mempunyai kontribusi besar terhadap keberlangsungan pembangunan nasional. Dana yang bersumber dari pajak tidak hanya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui sektor pendidikan.

“Generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia Maju. Mereka yang saat ini menjadi peserta didik akan menjadi wajib pajak di masa depan yang diharapkan memiliki kesadaran untuk berkontribusi melalui pemenuhan kewajiban perpajakan,” jelas Max.

Baca juga: KPP Pratama Surabaya Genteng Kembali Beroperasi di Jalan Kayoon Mulai 5 Mei 2025

Untuk membuat materi lebih mudah diterima oleh pelajar, DJP menerapkan metode pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan atau joyful learning. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu siswa memahami konsep APBN, mengenali fungsi pajak, serta mengetahui kaitan antara penerimaan pajak dan pembangunan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kesadaran terhadap pajak, lanjutnya, juga tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban membayar pajak ketika seseorang telah berstatus sebagai wajib pajak. Nilai kesadaran tersebut dapat diterapkan melalui berbagai perilaku positif, seperti merawat fasilitas umum, menjunjung kejujuran, ikut menjaga kepentingan bersama, hingga membantu menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pajak.

Melalui Program Inklusi Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jawa Timur I menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada generasi muda yang nantinya menjadi future taxpayer. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk masyarakat yang memahami fungsi pajak dan menjalankan kewajiban perpajakan secara sadar serta sukarela.

Editor : Tri Karyono

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru