KABARHIT, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menginformasikan bahwa Daop 8 Surabaya Mulai mengoperasikan Dua perjalanan kereta api cepat jarak jauh dari Surabaya - Bandung menuju Gambir dengan mengunakan KA Turangga dan KA kertajaya tetapi hanya beroperasi Jumat sampai Minggu saja
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengungkapkan, Terhitung mulai 3 juli 2020 Pihak KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan dua perjalan kereta api cepat jarak jauh dari Surabaya menuju ke arah Jakarta.
Baca juga: Grace Evi Ekawati Raih Gelar Adat Dayak, Tegaskan Peran sebagai Pemersatu Bangsa
Pertama KA Turangga relasi dari Surabaya Gubeng - bandung dan berakhir di stasiun gambir dengan melalui jalur selatan." ujar Suprapto
Sedangkan kedua KA Kertajaya relasi dari Surabaya Pasar Turi - Semarang - Cirebon dan berakhir di Stasiun Senen dengan menggunakan jalur utara.
kedua kereta api tersebut hanya beroperasi pada awal bulan juli 2020 dari hari Jumat sampai pada hari minggu. " ujar Suprapto
KA Turangga relasi dari Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir PP yang melalui jalur selatan berangkat dari Stasiun Gubeng pukul 16.30 WIB.
Tiba di stasiun Bandung 05.20 selanjutnya berangkat dari Stasiun Bandung ke arah Jakarta pukul 06.05 wib, tiba di Stasiun Gambir Jakarta Pukul 09.19 WIB.
Sedangkan, KA Kertajaya relasi dari Pasar Turi Surabaya tujuan Pasar Senen dengan menggunakan jalur utara berangkat dari Stasiun Pasar Turi 21.05 wib, tiba di stasiun Pasar Senen 08.30 wib.
Baca juga: Jagad E-sport Resmi Lahir di Surabaya, Buka Jalan Prestasi Gamer Disabilitas
PT KAI Terapkan Protokol Kesehatan
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Turangga dan KA Kertajaya bisa memesan tiket nya melalui layanan online.
Seperti aplikasi KAI access website resmi KAI, Indomaret, Alfamart atau di Chanel eksternal resmi lainnya.
Untuk layanan loket stasiun hanya melayani penjualan langsung tiga jam sebelum kereta api berangkat.
Baca juga: Peresmian SLB-B Negeri Karya Mulia, Reni DPR RI Dorong Pendidikan dan Kemandirian Disabilitas
Perjalanan kereta api jarak jauh ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai standar Kementrian perhubungan salah satunya mengunakan masker.
Bagi para penumpang harus bisa menunjukan surat keterangan uji test Pcr dengan hasil negatif.
"atau keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sampai 14 pada saat keberangkatan." ungkapnya
AndEditor : Deni