Daop Surabaya Resmi Kembali Mengoperasikan 12 Perjalanan KA Lokal

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Seiring dengan diberlakunya New Normal di transportasi kereta api, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya terhitung pada hari ini, Selasa, 14 Juli 2020 menambah perjalanan KA lokal yang kembali beroperasi dari 24 KA menjadi 36 KA.

Dalam kondisi normal, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 46 KA per harinya yang beroperasi melayani menghubungkan kota-kota seperti Malang, Bangil, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamongan hingga Bojonegoro.

Baca juga: Grace Evi Ekawati Raih Gelar Adat Dayak, Tegaskan Peran sebagai Pemersatu Bangsa

Hingga saat ini, masih terdapat 10 perjalanan KA Lokal yang belum beroperasi, yaitu 10 perjalanan KA Jenggala relasi Sidoarjo Mojokerto/pp.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Lokal, bisa memesan tiketnya melalui layanan aplikasi online KAI Access. Pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api.

Total di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada Bulan Juli 2020 ini, terdapat 36 KA Lokal yang beroperasi diantaranya :

1). 2 KA Tumapel relasi Surabaya Kota - Malang /pp.

2). 8 KA Penataran relasi Surabaya Kota Malang - Blitar/pp.

3). 8 KA Dhoho relasi Surabaya Kota Kertosono -  Blitar/pp.

Baca juga: Jagad E-sport Resmi Lahir di Surabaya, Buka Jalan Prestasi Gamer Disabilitas

4). 4 KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo Surabaya Pasar Turi - Bojonegoro/pp.

5). 4 KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono/pp.

6). 4 KA Komuter Sulam relasi Surabaya Pasar turi Lamongan/pp.

7). 6 KA Komuter relasi Bangil Surabaya Kota/pp.

Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan Go Show atau penjualan langsung 3 jam sebelum KA berangkat." Jelas Suprapto.

Baca juga: Peresmian SLB-B Negeri Karya Mulia, Reni DPR RI Dorong Pendidikan dan Kemandirian Disabilitas

Perjalanan KA jarak dekat atau KA Lokal ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kemenhub, sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru