Daop Surabaya Resmi Kembali Mengoperasikan 12 Perjalanan KA Lokal

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Seiring dengan diberlakunya New Normal di transportasi kereta api, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya terhitung pada hari ini, Selasa, 14 Juli 2020 menambah perjalanan KA lokal yang kembali beroperasi dari 24 KA menjadi 36 KA.

Dalam kondisi normal, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 46 KA per harinya yang beroperasi melayani menghubungkan kota-kota seperti Malang, Bangil, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamongan hingga Bojonegoro.

Baca juga: Kongres Nasional IV GSNI Surabaya 19-21 Juni 2026: Pelajar Jadi Subjek Sejarah

Hingga saat ini, masih terdapat 10 perjalanan KA Lokal yang belum beroperasi, yaitu 10 perjalanan KA Jenggala relasi Sidoarjo Mojokerto/pp.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Lokal, bisa memesan tiketnya melalui layanan aplikasi online KAI Access. Pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api.

Total di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada Bulan Juli 2020 ini, terdapat 36 KA Lokal yang beroperasi diantaranya :

1). 2 KA Tumapel relasi Surabaya Kota - Malang /pp.

2). 8 KA Penataran relasi Surabaya Kota Malang - Blitar/pp.

3). 8 KA Dhoho relasi Surabaya Kota Kertosono -  Blitar/pp.

Baca juga: Grace Evi Ekawati Raih Gelar Adat Dayak, Tegaskan Peran sebagai Pemersatu Bangsa

4). 4 KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo Surabaya Pasar Turi - Bojonegoro/pp.

5). 4 KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono/pp.

6). 4 KA Komuter Sulam relasi Surabaya Pasar turi Lamongan/pp.

7). 6 KA Komuter relasi Bangil Surabaya Kota/pp.

Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan Go Show atau penjualan langsung 3 jam sebelum KA berangkat." Jelas Suprapto.

Baca juga: Jagad E-sport Resmi Lahir di Surabaya, Buka Jalan Prestasi Gamer Disabilitas

Perjalanan KA jarak dekat atau KA Lokal ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kemenhub, sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru