KABARHIT, SURABAYA - Pungutan seragam sekolah di tahun ajaran baru kembali terjadi di Surabaya. Kali ini 3 wali murid SMPN 15 Surabaya, dan 2 wali murid SMPN 54 Surabaya, melaporkan adanya pungutan seragam ke DPRD Surabaya, pada Kamis (2/9/2021). Mereka diterima Ketua Komisi C, Baktiono dan Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Niam.
Baca juga: Reses di Surabaya, Anggota DPRD Fuad Serap Aspirasi Masyarakat Soal Sekolah Negeri hingga Balai RW
Sulastri, wali murid SMPN 15 Surabaya mengaku, kalau diharuskan membeli seragam sekolah untuk dua anaknya yang kembar laki-laki.
Seragam untuk anak laki-laki senilai satu juta lima ratus ribu rupiah. Kalau untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai satu juta enam ratus ribu rupiah, jelasnya.
Pungutan ini memberatkan bagi Lastri, apalagi dia termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kalau bisa dibebaskan biaya apapun, pintanya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Niam menyayangkan kasus pungutan seragam sekolah kembali terjadi. Menurutnya pungutan seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat.
Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktek di lapangan. Kalau perlu pejabat Pemkot yang terkait turun langsung kelapangan, tegasnya.
Baca juga: Minta BPWS Jadi Pelajaran, Ketua Komisi D DPRD Jatim Beri Usulan Skema Percepatan Pembangunan Madura
Ghoni kembali menegaskan tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah Karena itu menyalahi aturan PP Nomor 17 tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan.
Yang di antaranya menyebutkan, tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik supaya berguna siswa bagi masyarakat, ungkapnya.
Ghoni juga menyesalkan ketika pungutan tersebut terjadi di masa pandemi.
Apalagi disituasi pandemi maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan silahkan dikomunikasikan biar klir. Kan sudah ada BOS, para guru ini juga PNS, ujarnya.
Baca juga: Mantap, Pelaku Persekusi di SMA Gloria Surabaya Ditangkap di Bandara Juanda
Politisi PDI-P Surabaya ini menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam.
Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita, pungkasnya.
And
Editor : Deni
DJP Jatim Bersinergi Dengan APINDO Perkuat implementasi Coretax
Ada Apa di Surabaya? DPRD dan Polisi Kompak Bahas Ancaman Anak hingga Jukir Liar
Idul Adha 1447 H Ditetapkan, DPRD Surabaya Tinjau Kesiapan RPH Layani Pemotongan Kurban
Gaya Humanis Wagub Emil Dardak Luluhkan Hati Warga Pacitan untuk Buka Blokade Jalan