SURABAYA, KABARHIT.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Johari Mustawan, dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Johari terlebih dahulu mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kota Surabaya sepanjang tahun 2025. Fraksi PKS mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,87 persen, penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,84 persen, serta angka kemiskinan yang turun hingga 3,56 persen.
Selain itu, Fraksi PKS juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Surabaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 tahun berturut-turut, sebagaimana tercermin dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
“Fraksi PKS mengapresiasi capaian Pemkot Surabaya di tahun 2025, khususnya keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan bukti kerja bersama seluruh pihak,” ujar Johari.
Namun demikian, Fraksi PKS menilai masih terdapat sejumlah indikator pengelolaan keuangan daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah penurunan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Johari mengungkapkan, pendapatan dari sektor tersebut turun dari sekitar Rp195 miliar pada APBD 2024 menjadi hanya Rp104 miliar pada APBD 2025.
“Fraksi PKS meminta penjelasan atas penurunan signifikan laba BUMD. Faktanya, selain PT SIER, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, dan BPR SAU Perseroda, hampir seluruh BUMD belum mampu mencapai target laba yang ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi dua jenis retribusi daerah, yakni retribusi parkir di tepi jalan umum yang hanya mencapai 34,40 persen dan retribusi tempat khusus parkir sebesar 65,99 persen.
Menurut Johari, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab rendahnya capaian tersebut.
“Apakah rendahnya realisasi disebabkan lemahnya pengelolaan, kurang optimalnya pengawasan dalam pemungutan, atau target yang sejak awal terlalu tinggi? Hal ini perlu dijelaskan secara transparan,” ujarnya.
Fraksi PKS juga mencermati tren penurunan serapan belanja daerah. Data menunjukkan realisasi belanja APBD 2025 hanya mencapai 85,70 persen, lebih rendah dibandingkan 86,94 persen pada 2024 dan 88,19 persen pada 2023.
Padahal, secara nominal anggaran mengalami kenaikan sekitar 5,32 persen dibanding tahun sebelumnya. Menurut Johari, penurunan persentase realisasi belanja ini menjadi sinyal peringatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Bagi Fraksi PKS, kondisi ini merupakan lampu kuning. Artinya, ada persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang harus segera dievaluasi agar tidak terulang di tahun berikutnya,” jelasnya.
Untuk itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan kinerja belanja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memiliki realisasi anggaran jauh di bawah rata-rata.
“Kami berharap dilakukan evaluasi terhadap OPD dengan serapan anggaran rendah, agar belanja daerah lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang akan dibawa ke Perubahan APBD 2026.
Johari menyebutkan, total surplus anggaran dan SiLPA APBD 2025 mencapai sekitar Rp516 miliar.
“Besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya ruang evaluasi dalam pengelolaan pembiayaan daerah. Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh agar anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pandangan umum ini, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan APBD agar lebih akuntabel, efektif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya.
Editor : Deni