Semarak HUT RI Ke 74 Daop 8 Siapkan Tiket Promo Gratis KA lokal

avatar kabarhit.com

Surabaya,Kabarhit Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 74, sekaligus sebagai sarana sosialisasi gerakan menggunakan sarana transportasi massal, dengan cara menumbuhkan rasa kecintaan masyarakat terhadap kereta api.

Pihak PT KAI Daop 8 Surabaya pada tanggal 17 Agustus 2019 memberlakukan tarif gratis pada perjalanan Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi). Adapun Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi) yang masuk dalam program tarif gratis di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya diantaranya sebagai berikut :

Baca Juga: Proses Evakuasi Telah Selesai Jalur Rel di Stasiun Tanggulangin dapat dilintasi KA

KRD Ekonomi relasi Sidotopo Porong.

KRD Ekonomi relasi Surabaya kota Porong (PP).

KRD Ekonomi relasi Surabaya Pasarturi Lamongan (PP).

KA Jenggala relasi Mojokerto Sidoarjo (PP).

KA Dhoho relasi Blitar Kertosono Surabaya kota (PP).

KA Penataran relasi Surabaya kota Malang Blitar (PP).

KA Penataran relasi Blitar Surabaya Gubeng (PP).

KA Tumapel relasi Malang Surabaya kota.

KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng Malang.

KA Ekonomi Lokal relasi Sidoarjo Surabaya Pasar Turi Bojonegoro (PP).

KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi Bojonegoro (PP).

KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi Sidoarjo (PP).

Baca Juga: Daop 8 Berikan Layanan Rail Clinic Library di Stasiun Sidotopo

KA Ekonomi Lokal relasi Kertosono Surabaya kota (PP).

Total ada 46 perjalanan KA Lokal / KA Komuter PSO (Subsidi) di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang masuk dalam program Promo Gratis dalam menyambut HUT RI ke-74, dengan kapasitas daya angkut mencapai 28.652 penumpang dalam seharinya.

Adapun ketentuan dari program promo 17 Agustus ini diantaranya :

1) Penumpang tetap wajib memiliki tiket.

2) Tarif pada tiket disetting dengan tarif Rp 0,-.

3) Pembelian tiket dengan tarif Rp 0,- hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan penumpang secara go-show (penjualan langsung).

4) Untuk KA KA yang melayani pemesanan khusus keberangkatan tanggal 17 agustus 2019, maka tidak dapat melayani pemesanan dan hanya dijual sebagaimana ketentuan poin 3.

Baca Juga: KAI Daop 8 Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh

5) Kuota tiket untuk masing-masing kereta api sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum kereta api yang bersangkutan.

6) Untuk penumpang yang telah membeli tiket dengan tarif normal maka bea tiket dikembalikan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pengembalian bea dilakukan di stasiun kedatangan penumpang.
  2. Pengembalian bea dilakukan secara tunai menggunakan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).
  3. Tiket atau boarding pass bagi KA yang telah memberlakukan boarding pass,dilampirkan pada bentuk 239 (Blanko dinas KAI).
  4. Bagi penumpang yang menggunakan e-boarding pass atau e-tiket maka :
  5. Petugas melakukan verifikasi e-boarding pass dengan mencatat kode booking dan disesuaikan dengan print out laporan penjualan pada aplikasi RTS (Rail Tiket System), serta memastikan agar benar sesuai datanya dan berhak atas pengembalian bea.
  6. Apabila telah sesuai dengan data, maka dibuatkan tiket pengganti (bentuk 245b / Blanko dinas KAI), sebagai lampiran dalam tembusan bentuk 239 (Blanko dinas KAI
a. Pengembalian bea dilakukan di stasiun kedatangan penumpang.b. Pengembalian bea dilakukan secara tunai menggunakan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).c. Tiket atau boarding pass bagi KA yang telah memberlakukan boarding pass,dilampirkan pada bentuk 239 (Blanko dinas KAI).d. Bagi penumpang yang menggunakan e-boarding pass atau e-tiket maka :i. Petugas melakukan verifikasi e-boarding pass dengan mencatat kode booking dan disesuaikan dengan print out laporan penjualan pada aplikasi RTS (Rail Tiket System), serta memastikan agar benar sesuai datanya dan berhak atas pengembalian bea.ii. Apabila telah sesuai dengan data, maka dibuatkan tiket pengganti (bentuk 245b / Blanko dinas KAI), sebagai lampiran dalam tembusan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).iii. Sebelum penumpang mendapatkan tiket pengganti (bentuk 245b), kode booking atas tiket penumpang tersebut terlebih dahulu dibekukan dalam aplikasi RTS (Rail TiketSytem)iv. Batas waktu pengembalian bea adalah 3 (tiga) hari dari tanggal kedatangan KA.

Diharapkan dengan adanya promo gratis KA Lokal / KA komuter PSO (subsidi) ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Jawa Timur dengan sebaik mungkin dalam menikmati suasana liburannya.

Selain itu, program promo ini akan menambah semarak nuansa kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memudahkan masyarakat dalam mobilitas mengunjungi tempat tempat wisata di wilayah Jawa Timur , Jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

Daop 8/ Andri

Editor : deni