KABARHIT, SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am mendapatkan aduan penghuni salah satu apartemen di Surabaya Barat yang listrik dan PDAM nya yang disegel.
Sehingga menyebabkan penghuni banyak yang mengungsi dan tidur di loby apartemen. Menanggapi hal itu, Ghoni pun meminta warga mengirim surat kepada DPRD agar masalah ini bisa diproses lebih lanjut.
"Jadi bisa dibuktikan pemutusan sepihak itu, buktinya dengan dokumentasi, dan hal lainnya juga disiapkan dengan betul." kata Ghoni, saat serap aspirasi masyarakat di Hotel Evora Manyar. Jumat (18/2) malam.
Ghoni menuturkan, pihaknya pernah menangani hal serupa, yang mana dua kali hearing pihak aparteman yang bermasalah tidak pernah hadir. Bahkan sempat terjadi aksi premanisme saat itu.
"Jadi dia (pihak aparteman) ingin mendirikan negara dalam negara." kata Ghoni.
Sehingga semua pihak termasuk aparat diundang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena penguhuni sudah melunasi kewajiban. Namun tak kunjung menerima hak miliknya.
Apalagi, sambung Ghoni listrik dan PDAM iuran dilipat gandakan. Belum lagi cas parkir yang mahal dan sebagainya.
"Kami baru baru ini menginisiasi Perda Rusunawa lebih lanjut, sehingga paling tidak bisa mengayomi penghuni apartemen secara keseluruhan yang ada di Surabaya." papar Ghoni.
Maka, sekali lagi Ghoni menekankan, agar penghuni apartemen segera mengirim surat, agar segera diproses dan masalah tersebut bisa terselesaikan.
"Jadi kita akan panggil pengelolanya siapa?" sergah Ghoni
and
Editor : Deni