Reses Sukadar Dibanjiri Keluhan Mulai Amblesnya Paving hingga Warga Bermasalah

lebaran kabarhit

SURABAYA, KABARHIT..COM  – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan, menyerap berbagai keluhan warga dalam kegiatan Reses Sidang ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar pada 10–12 Februari 2026 di sejumlah wilayah di Kota Surabaya.

Reses pertama berlangsung di Warkop 5758, Kelurahan Pakis, Selasa (10/2/2026) malam. Dalam agenda tersebut, warga menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur pavingisasi jalan yang dinilai sudah tidak layak dan perlu diganti.

Seorang warga mengungkapkan, meski saluran air di wilayah tersebut masih berfungsi dengan baik, kondisi paving yang tidak merata menyebabkan genangan air setiap kali hujan lebat turun.

“Pavingisasi yang membuat jalan tidak merata terkadang tergenangi air, dan itu pun setiap kali setelah hujan lebat,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengusulkan pemasangan polisi tidur atau speed bump untuk memperlambat laju kendaraan yang melintas di area permukiman.

“Ada polisi tidur atau pembatas jalan, agar pengendara yang lewat mengurangi kecepatannya saat melintas di kampung. Di wilayah sini juga banyak anak-anak kecil yang lalu-lalang naik sepeda saat sore,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sukadar menyatakan akan segera menyampaikan usulan perbaikan pavingisasi kepada Pemerintah Kota Surabaya. Ia juga meminta pihak kelurahan mengawal pengajuan tersebut agar masuk dalam skala prioritas pembangunan.

“Nanti akan saya sampaikan ke pemerintah kota agar segera ditindaklanjuti. Saya juga minta Pak Lurah ikut mengawal agar usulan warga menjadi prioritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya saluran air dan gorong-gorong, guna mencegah banjir akibat sampah.

Pada Rabu (11/2/2026), Sukadar melanjutkan reses di RW 01 Kelurahan Simbar dan Balai RW 01 Kelurahan Simo Mulyo. Dalam pertemuan tersebut, warga mengadukan persoalan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terblokir karena belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sukadar memaparkan, berdasarkan data terakhir, masih terdapat sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 506.678 jiwa yang belum ditemukan oleh petugas survei di lapangan.

Pendataan tersebut, kata dia, melibatkan sekitar 5.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai surveyor dan telah berlangsung sejak Oktober 2025. Namun, sekitar 17 persen warga belum terdata karena faktor migrasi, tidak dapat ditemui, hingga penolakan di kawasan perumahan tertentu.

Ia mengimbau warga yang belum disurvei agar proaktif melakukan konfirmasi sebelum 31 Maret 2026 melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili, atau mendatangi kantor kelurahan setempat.

“Setelah warga mengisi data, maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor handphone yang didaftarkan untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili,” jelasnya.

Menurutnya, validasi data tersebut penting untuk memastikan ketepatan perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.

Sementara itu, pada Kamis (12/2/2026), reses digelar di RW 04 Kelurahan Putat Gede. Dalam agenda tersebut, seorang warga kurang mampu mengadukan ijazah anaknya yang masih ditahan oleh salah satu sekolah swasta.

Menanggapi hal itu, Sukadar menegaskan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Itu nanti akan kita tindaklanjuti dan menyampaikan informasi itu kepada dinas terkait supaya segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, fungsi DPRD adalah menyerap dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kota sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan.

Sukadar juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya jika membutuhkan pendampingan atau advokasi.

“Kami Fraksi PDIP DPRD Surabaya selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Deni