Ini Pernyataan Sikap Forum Rembug Masyarakat Jombang

avatar kabarhit.com

KABARHIT, JOMBANG - Indonesia adalah Negara hukum, dimana hukum yang dijabarkan oleh pemerintah melalui pembentukan aturan perundang -undangan memiliki peran yang sangat penting didalam mengatur. Mengarahkan kehidupan masyarakat agar tercipta tatanan kehidupan yang teratur. adil. sejahtera dan damai.

Salah satu upaya vital yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan kehidupan bernegara serta bermasyarakat yang teratur, adil, damai dan sejahtera adalah dengan cara menegakkan aturan hukum materiil dalam masyarakat bernegara dengan menggunakan aparat aparat hukumnya.

" Aparat penegak hukum memiliki peran yang penting sebagai jembatan pelaksanaan suatu aturan (Sollen) agar dapat dimplementasikan dalam kehidupan sosial. Dimana dalam kenyataannya (Seiin). Dapat dikaji sejauh manakah pelaksanaan itu dapat diterapkan," tegas Ketua koordinasi Aksi forum rembug masyarakat Jombang Joko Fatha Rochim

Didalam proses pelaksanaan mekanisme hukum. timbul dua variable penting, yaitu hak dan kewajiban. Dimana pelaksanaan hukum pada masyarakat berlaku secara umum kepada setiap warga Negara, dengan adil. proposional dan tidak diskriminatif.

" Oleh karena kami dari FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) bersama masyarakat Kabupaten Jombang menyatakan Sikap sebagai berikut :

1 Menuntut kepada KAPOLDA JAWA TIMUR untuk tegakkan Hukum dan Keadilan.

2 Kepada KAPOLDA JAWA TIMUR untuk segera menangkap dan melakukan penahanan terhadap MSAT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penvidik Polres Jombang dan DPO oleh penyidik Ditreskrimum POLDA JATIM atas dugaan tindak pidana Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 KUHP Ayat 2 sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Daftar Pencanan Orang Nomar DPO/YI/RES 1 262022/Ditreskrimum. tertanggal 13 Januan 2022

Demikian pernyataan sikap dari kami, demi terciptanya supremasi hukum di jawa timur khususnya kabupaten jombang sebagai kota beriman dan kota santri.

and

Editor : Deni