MAKI Curigai ada Rekayasa Dalam Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Surabaya

avatar kabarhit.com

SURABAYA, KABARHIT.COM - MAKI Jatim mencurigai rekayasa massif dalam pemilihan calon anggota legislatif di Pemilu 2024 setelah adanya pengaduan kecurangan suara selama empat pekan terakhir

Ketua MAKI Jatim Heru Satrio mengatakan bahwa kita sedang memilah beberapa laporan yang masuk terkait bukti yang ada," ucapnya, rabu, (20/03/2024)

" MAKI Jatim sebagai LSM ingin terlibat dalam penentuan pesta demokrasi untuk mencegah korupsi dan kesalahan di awal masa jabatan wakil rakyat selama lima tahun ke depan." imbuh Heru Satrio

Sementara itu, Edy Sucipto, Caleg Dapil 3 Surabaya mengungkapkan ada dugaan pelanggaran pemilu penggelembungan suara sistemik dan massif terjadi di Surabaya, khususnya di Kecamatan Gunung Anyar. TPS di dua kelurahan terkena dampaknya, ada kecurangan pemilu 2024 dalam bentuk penggelembungan suara di Jawa Timur,

lebih lanjut Tim Relawan Prabowo Mania Jatim menemukan penggelembungan suara yang dilakukan secara massif dan sistemik di Kecamatan Gununganyar. Temuan ini dilaporkan ke Bawaslu Surabaya. kemudian Sekretaris Relawan Prabowo Mania, Edy Sucipto dan tim relawan lain mendatangi kantor Bawaslu di Jalan Tenggilis, Surabaya

Untuk melaporkan adanya penggelembungan suara di beberapa TPS di dua kelurahan di Kecamatan Gunung Anyar. Ini mirip dengan yang terjadi di TPS Kecamatan Bulak

"Penggelembungan suara di Gununganyar sama dengan di TPS Bulak." terangnya

Kami menemukan kecurangan penggelembungan suara setelah memeriksa ketidaksingkronan data. Data perolehan suara di TPS-TPS Gununganyar tidak sesuai antara formulir C1 dan formulir DA1. Ada perbedaan angka signifikan dalam penggelembungan suara ini

" Selisih angka di kedua formulir tersebut antara 10-20 suara setiap TPS. Contohnya, di TPS di Kelurahan Rungkut Tengah, dalam formulir C1 tertulis 1, namun dalam formulir DA 1 tertulis 11,” ungkap Edy Sucipto Sekretaris Relawan Prabowo Mania Jawa Timur

Di TPS lainnya, sebelum di formulir C1 tertera angka 10, tapi di formulir lainnya tertulis 20. 

"Artinya, terjadi peningkatan suara dari 10 menjadi 20 suara per TPS. Pengelembungan suara ini masuk partai dan caleg tertentu.'' beber Edy Sucipto 

Menurut Edy Sucipto dan relawan lainnya yakin, penggelembungan suara ini disengaja, sistemik, dan massif oleh oknum PPS dan Panwascam di Kecamatan Gunung Anyar

" Kami desak agar Bawaslu usut tuntas kasus penggelembungan suara yang merugikan partai dan caleg lain. Tapi yang lebih penting, penggelembungan suara ini jauh dari azas Jurdil,'' tambahnya 

Relawan Prabowo Mania berharap kepada Bawaslu untuk segera  mengusut tuntas laporan ini dan memanggil pihak yang diduga melakukan penggelembungan suara di dua kelurahan di Gunung Anyar

Editor : Deni