SURABAYA, KABARHIT.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Rakyat Demokrasi (GARAD) Indoensia kembali aksi didepan kantor Sekretariat Darah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada hari Selasa (19/11/2024) siang.
Aksi tersebut menuntut tentang pelaksanaan program one pesantren one product (OPOP) dan dugaan pengarahan dukungan ASN/PNS kepada calon petahana Gubernur di pemilihan Gubernur Jatim (Pligub) 2024.
Dalam orasinya, Koordinator GARAD Indoensia Achmad Anugrah mengatakan bahwa pihak sekdaprov sebagai ketua tim penguatan OPOP sekaligus penanggung jawab gedung biro ini dinilai tidak becus dalam menjalankan tugas sesuai mandat rakyat.
"Kita disini sudah memberikan informasi secara jelas, dengan ditunjang data-data temuan yang kongkrit. Tetapi, Pj. Gubernur dan Sekdaprov seolah membiarkan seperti ini, ada apa?," ujar pria sapaan akrab dipanggil Achmad Garad saat berorasi didepan kantor Sekdaprov.
Achmad Garad mengungkapkan bahwa Pj Gubernur dan Pj Sekdaprov dianggap tidak mau mendengar aspirasi rakyat soal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jatim.
"Kalau memang tidak berani menindaklanjuti, kami meminta Mendagri untuk mengevaluasi kinerja mereka berdua," ungkap Achmad Garad.
Achmad Garad menjelaskan bahwa aksi tersebut, terdapat beberapa tuntutan ini.
"Diantaranya adalah pertama, periksa Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah menandatangani SK Tim Penguatan OPOP tahun 2019 dan 2020 yang diduga sebagai muara miliaran dana OPOP Jatim. Kedua, periksa Ketua dan sekjen tim penguatan atas pelaksanaan kegiatan OPOP Jatim serta dalam kaitan penerimaan dan pengeluaran dana OPOP Jatim tahun 2019-2024," jelasnya.
"Ketiga, periksa pembukuan anggaran pelaksanaan kegiatan OPOP Jatim mulai tahun 2020-2024 terutama di Dinas Koperasi dan UKM Jatim. Keempat, periksa mantan Kadis, Kabiro dan Kepala Bidang yang berkaitan dengan OPOP Jatim atas pembelanjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan OPOP karena diduga dimanipulasi seharusnya di tenderkan menjadi nilai PL (Pengadaan Langsung/Penunjukkan Langsung)," terang Koordinator GARAD Indonesia.
Lebih lanjut, kata Achmad Garad, Periksa Pj Gubernur, Sekdaprov Jatim terkait dugaan pengarahan dukungan kepada calon Petahana pada Pilgub Jatim 2024 atas penayangan vidio mantan dan calon Gubernur Jatim atau calon petahana di gedung Sekdaprov Jatim.
"Aksi yang tampak damai tersebut, dari kedua tempat yakni Kantor Sekdaprov Jatim dan Grahadi terkesan tidak ada yang berani menemui massa aksi," tukas Garad.
"Pj Gubernur dan Pj Sekdaprov sudah Innailaihi Wainailaihi Rojiun," pungkasnya.
Editor : Kacong