SURABAYA, KABARHIT.COM Setelah masa kampanye berakhir pada 24 November 2024 pukul 24.00 WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya segera mengambil langkah tegas untuk memastikan jalannya pemilu berjalan sesuai aturan. Dua fokus utama yang akan ditangani adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang serta pengawasan masa tenang agar tidak ada aktivitas kampanye yang berlangsung.
Untuk meningkatkan pengawasan, Bawaslu Kota Surabaya meluncurkan program "Patroli Pengawasan", yang bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan dan mencegah pelanggaran atau kecurangan selama masa tenang. Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernando, menegaskan bahwa patroli ini penting untuk memastikan pemilu berlangsung secara adil dan transparan, dengan melibatkan pihak Kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Patroli pengawasan akan dilakukan di 31 kecamatan, termasuk lima kecamatan rawan, berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Novli juga menginstruksikan seluruh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Kelurahan (Panwas Kelurahan) untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing. Selain memantau potensi pelanggaran, patroli ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi logistik pemilu, seperti surat suara, ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan pelaksanaan patroli ini, Bawaslu Kota Surabaya menunjukkan komitmennya untuk menjamin pemilu yang bebas dari kecurangan dan melibatkan berbagai pihak dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan aman.
Editor : Deni