Upah Minimum Naik 2025, Kesejahteraan Buruh Diutamakan Pemerintah di Era Presiden Prabowo

JAKARTA, KABARHIT.COM  - Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mengumumkan penaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen ini berlaku mulai tahun 2025. Hal tersebut langsung diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto setelah melakukan pertemuan dengan para pimpinan buruh untuk membahas Kesejahteraan pekerja di Jakarta pusat, Jumat (29/11/2024). 

"Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami telah mengambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," ujarnya dikutip dari unggahan video di akun Instagram resmi @gerindra, Minggu (30/11/2024). 

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ketentuan upah minimum tersebut akan diatur melalui peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun menekankan bahwa penting kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama bagi pemerintah. 

"Kesejahteraan buruh ini sangat penting. Kita akan terus memperkuat perbaikan kesejahteraan mereka. Program-program pemerintah termasuk penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil," ungkap Presiden Prabowo. 

"Juga merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga buruh pekerja," tambahnya. 

Presiden Prabowo menuturkan, pemerintah terus komitmen untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok buruh dengan berbagai program yang telah dijalankan dan akan terus diperbaiki kedepannya. 

"Upaya pemerintah akan terus mengamankan lapisan masyarakat, termasuk kelompok buruh. Saya kira sudah sangat maksimal saat ini. Tentu, kita ingin terus memperbaiki kondisi ini dimasa mendatang," tutur Presiden Prabowo. 

"Keputusan kenaikan upah minimum ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan taraf hidup pekerja di Indonesia," pungkasnya.

Editor : Kacong

Lapor Mas Wapres RI