SURABAYA, KABARHIT.COM – Presiden Prabowo Subianto menyinggung keberadaan Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, saat Rakornas 2026 yang digelar di Sentul, Senin (2/2/2026). Dalam forum yang dihadiri para pengambil kebijakan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota itu, Prabowo mempertanyakan perubahan fungsi bangunan bersejarah tersebut.
Presiden menilai, perubahan fisik rumah radio perjuangan berpotensi menghilangkan jejak historis perjuangan Bung Tomo. Padahal, rumah di Jalan Mawar Nomor 10 telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Surabaya.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut dinilai menjadi tamparan keras bagi masyarakat Surabaya, khususnya Pemerintah Kota Surabaya. Merespons hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur memastikan akan mengawal proses alih fungsi bangunan tersebut secara administratif agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo menegaskan pernyataan Presiden menjadi pemantik semangat perjuangan untuk mengembalikan fungsi Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo. Namun, langkah tersebut akan ditempuh secara konstitusional.
“Kami berencana mendatangi Wali Kota Surabaya dan pemilik rumah di Jalan Mawar Nomor 10 untuk membahas rencana alih fungsi sekaligus mengupayakan pengembalian rumah radio perjuangan Bung Tomo ke bentuk aslinya, tanpa menghilangkan nilai sejarah yang ada,” ujar Heru melalui keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Bahkan, MAKI Jatim membuka opsi pembelian kembali bangunan tersebut jika diperlukan. “Jika dibutuhkan, MAKI Jatim bersama seluruh elemen Arek Suroboyo siap membeli kembali rumah radio perjuangan Bung Tomo demi menjaga legasi sejarah perjuangan bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Heru menambahkan, upaya tersebut bukan hanya perjuangan warga Surabaya, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bangsa dalam melindungi situs cagar budaya yang sarat nilai kepahlawanan.
“Sudah saatnya Arek Suroboyo mengembalikan napas sejarah Bung Tomo dengan mengembalikan fungsi dan nilai historis Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo sebagaimana aslinya,” pungkasnya.
Editor : Ipul