Sinergi Berbuah Hasil: KAI Sukses Sertifikasi dan Tertibkan Aset Ribuan Meter Persegi

BANDUNG, KABARHIT.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat pencapaian signifikan dalam pengamanan aset negara sepanjang tahun 2024. Melalui kerja sama yang solid dengan berbagai pihak, KAI berhasil melakukan sertifikasi aset seluas 1.948.299 meter persegi dan menertibkan aset seluas 90.418 meter persegi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Atas pencapaian tersebut, PT KAI menggelar acara “KAI Stakeholder’s Gathering & Award” sebagai bentuk apresiasi kepada para mitra dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam upaya penyelamatan aset. Acara berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PT KAI, Bandung, pada Kamis (24/4).

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada perwakilan dari berbagai instansi yang turut mendukung proses sertifikasi dan pengamanan aset milik negara yang berada di bawah pengelolaan KAI.

Dari wilayah Daop 8 Surabaya, apresiasi diberikan kepada:

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diwakili oleh Bangkit Sormin, S.H., M.H., selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejari, Ajie Prasetya, S.H., M.H.

Polrestabes Surabaya, diwakili AKBP Wachid Arifaini, Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital.

BPN Kota Surabaya II, yang diwakili langsung oleh Budi Hartanto, S.SiT.

Dalam sambutannya, Dadan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi nyata. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari sinergi yang kuat antara KAI dan para mitra strategis. Semangat kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam penyelamatan dan optimalisasi aset negara,” ungkapnya.

Tak hanya kepada instansi pemerintah, KAI juga memberikan penghargaan kepada para notaris dan praktisi hukum yang turut berperan penting dalam mendukung program pengamanan aset perusahaan.

Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menyampaikan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi aktif yang terbangun sepanjang tahun. Ia menjelaskan bahwa total luas aset yang berhasil disertifikasi mencapai 1.948.299 meter persegi, dengan estimasi nilai sebesar Rp656,5 miliar. Sedangkan aset yang berhasil diamankan dari penguasaan ilegal seluas 90.418 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp164,7 miliar.

“Pencapaian ini adalah cerminan komitmen KAI dalam mengelola aset negara secara optimal, tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat dan kontribusi kepada negara,” jelas Wisnu.

Ia menegaskan bahwa KAI akan terus menjalankan amanah negara dalam menjaga dan memaksimalkan nilai strategis dari aset yang dikelola. “Kami berkomitmen untuk terus aktif mengamankan dan mengoptimalkan setiap aset yang kami kelola agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya

Editor : Deni