SURABAYA, KABARHIT.COM – Sebuah kisah humanis mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (4/6/2025). Rapat tersebut mempertemukan Indramadi (77), warga Manukan Kulon yang terancam kehilangan satu-satunya rumah akibat gagal membayar pinjaman, dengan pihak Bank BRI Cabang Manukan. RDP ini menjadi ajang mediasi penting antara aspek kemanusiaan dan tanggung jawab finansial.
Indramadi merupakan nasabah BRI dengan pinjaman sebesar Rp400 juta. Awalnya, cicilan berjalan lancar. Namun, hantaman pandemi COVID-19 berdampak buruk pada usahanya. Pendapatan menurun drastis, sementara kondisi kesehatannya pun ikut memburuk. Tak sanggup lagi mencicil, ia kini menghadapi ancaman lelang rumah di Manukan Loka Blok 8-D/1—satu-satunya tempat tinggalnya bersama sang istri.
“Rumah itu satu-satunya yang saya miliki. Saya dan istri saya, yang juga sudah sepuh, hanya tinggal di sana. Kalau dilelang, saya tidak tahu harus tinggal di mana. Saya mohon diberi waktu untuk menjual sendiri rumah itu,” ujar Indramadi dengan suara bergetar di hadapan anggota dewan dan perwakilan bank.
Permohonannya sederhana: penundaan lelang selama satu tahun agar ia dapat menjual rumah tersebut secara mandiri dengan harga lebih layak. Dengan begitu, ia berharap masih memiliki cukup dana untuk membeli tempat tinggal baru, meskipun lebih kecil dan jauh dari pusat kota.
Menanggapi permintaan tersebut, Branch Manager BRI Cabang Manukan, Fuad Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah kelonggaran kepada Indramadi.
“Kami sudah melakukan restrukturisasi hingga lima kali, bahkan menurunkan bunga berkali-kali. Namun memang kondisi beliau sangat berat,” katanya.
Meski demikian, melihat adanya iktikad baik dari nasabah, BRI menyatakan bersedia menunda proses lelang selama satu tahun. Hal ini diputuskan setelah adanya mediasi intensif bersama Komisi B DPRD Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B, Mochammad Machmud, menyebut bahwa keputusan ini lahir dari rasa empati terhadap situasi Indramadi.
“Pak Indra ini sudah 77 tahun, istrinya 74. Selama dua tahun terakhir mereka hidup dalam ketakutan kehilangan rumah. Kami mengapresiasi sikap BRI yang tidak hanya mengedepankan kebijakan, tetapi juga kebijaksanaan,” ujar Machmud.
Ia menambahkan, selama 17 tahun sebelumnya, cicilan pinjaman Indramadi berjalan lancar tanpa kendala. Baru ketika pandemi melanda, krisis keuangan menghantam dan membuatnya bangkrut.
“Dengan adanya waktu satu tahun ini, setidaknya beliau bisa bernapas lega dan tidak terus dibayangi surat lelang,” tambahnya.
Dalam kesepakatan hasil RDP, disepakati bahwa proses lelang resmi dihentikan. Indramadi diberikan waktu satu tahun untuk menjual rumahnya secara mandiri. Dana hasil penjualan akan digunakan untuk melunasi sisa utang pokok sekitar Rp390 juta beserta bunganya. Selama masa penangguhan ini, ia tidak diwajibkan membayar cicilan mengingat kondisinya yang tidak memungkinkan secara ekonomi.
Kisah ini menjadi contoh nyata bahwa empati, dialog, dan intervensi kelembagaan dapat membuka jalan menuju solusi yang lebih manusiawi, bahkan dalam sistem keuangan yang ketat. Komisi B DPRD Surabaya memainkan peran strategis sebagai jembatan antara warga dan institusi keuangan. Sementara itu, BRI menunjukkan bahwa dalam dunia perbankan pun, ruang untuk hati nurani tetap terbuka.
Editor : Deni