Surabaya Tetapkan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Inklusif dan Transportasi Modern

SURABAYA, KABARHIT.COM — DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/7). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dan turut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajaran perangkat daerah.

Selain menetapkan RPJMD, rapat juga memutuskan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dipimpin Achmad Nurdjayanto. Dalam laporannya, Achmad menyebut bahwa pembahasan telah berjalan sistematis dan komprehensif sejak pertengahan Juni hingga awal Juli 2025.

Seluruh anggota dewan secara aklamasi menyetujui kedua keputusan tersebut. Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi arah pijakan pembangunan Surabaya menuju 2030, dengan prioritas peningkatan pelayanan publik, transportasi massal, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pendidikan, lamanya warga bersekolah, dan kemudahan akses transportasi akan menjadi prioritas utama,” kata Eri.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi masyarakat dalam pembangunan kota.

“Surabaya harus menjadi kota dunia yang dibangun bersama seluruh elemen, bukan hanya oleh pemerintah,” tambahnya.

Terkait pendanaan, Eri memastikan penggunaan pinjaman daerah tetap terkendali dan bertahap sesuai kebutuhan, agar tak membebani APBD. Ia juga optimistis pembangunan flyover Taman Pelangi bisa dimulai tahun ini seiring tuntasnya pembebasan lahan.

Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, Surabaya bersiap memperkuat fondasi menuju kota yang lebih maju, modern, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan nilai-nilai kebersamaan dan partisipasi publik.

Editor : Deni