SURABAYA,KABARHIT.COM — Komisi A DPRD Kota Surabaya terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Muhammad Saifuddin, DPRD membuka ruang dialog dengan sejumlah pihak, termasuk asosiasi pengembang seperti REI Jatim dan Apersi.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari kunjungan kerja ke Jakarta dan Kabupaten Kendal, yang bertujuan mencari referensi serta masukan demi penyempurnaan regulasi. DPRD menilai, kolaborasi dengan pihak swasta menjadi kunci dalam upaya menghadirkan hunian layak di Surabaya.
Muhammad Saifuddin menegaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029, tidak terdapat alokasi anggaran APBD untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Oleh karena itu, keterlibatan swasta dinilai sangat penting agar target penyediaan hunian tetap bisa tercapai.
“Kami ingin regulasi ini memberikan ruang dan kesempatan kepada pengembang swasta untuk turut ambil bagian dalam menghadirkan hunian layak bagi warga Surabaya,” ujar Saifuddin.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah dan sektor swasta mampu mempercepat realisasi kebutuhan rumah layak huni yang semakin mendesak di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
Editor : Deni