RAPBD 2026 Jatim: Pendapatan Diproyeksikan Rp26 Triliun, Banggar Soroti Penurunan Dana Pusat

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PPP-PSI Erick Komala dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2026. (Foto : Istimewa)
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PPP-PSI Erick Komala dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2026. (Foto : Istimewa)

SURABAYA, KABARHIT.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan sebesar Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025. Hal ini diakibatkan adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Hal ini disampaikan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PPP-PSI Erick Komala dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2026 di Surabaya, Rabu (12/11/2025) siang. 

"Banggar bersama TAPD bersepakat mengenai target kinerja pembangunan daerah harus tetap tercapai sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026," ujanya. 

Pria akrab dipanggil Erick menjelaskan, hasil pembahasan APBD bahwa Banggar dan TAPD sepakat menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26 triliun. Ia pun mengungkapkan bahwa angka ini menurun dari nota keuangan Gubernur yang semula memproyeksikan pendapatan sebesar Rp28 triliun atau turun Rp1,96 triliun (6,94%). 

"Kami pun menilai masih banyak aspek dalam pendapatan daerah yang memerlukan pengawasan dari DPRD, serta tindak lanjut TAPD dalam pelaksanaan APBD 2026," tegas Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur. 

Erick pun mengungkapkan komposisi pajak daerah dalam pendapatan asli daerah (PAD) 2026 menjadi kontributor dominan dengan porsi sebesar 76 persen dari total PAD. 

"Namun, proyeksi pertumbuhan PAD yang hanya 2 persen dari tahun 2025 ini dinilai masih dibawah angka pertumbuhan moderat sebesar 5 persen," ungkap Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Lebih lanjut, Erick menyampaikan tahun anggaran 2026 bahwa transfer ke daerah (TKD) Jatim juga diproyeksikan turun cukup tajam yaitu sebesar Rp2,8 triliun atau 24% dibanding alokasi anggaran tahun 2025. 

"Penurunan ini diakibatkan oleh berkurangnya dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil. Penurunan TKD sejak tahun 2025 ini mencerminkan adanya konsolidasi fiskal pemerintah pusat," imbuhnya. 

Menurut Erick, Banggar mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan evaluasi dan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah dan sumber peningkatan PAD.

"Kinerja BUMD perlu dibenahi baik sisi efisiensi operasional maupun peningkatan deviden," lanjut dia.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan kembali pajak cukai hasil tembakau (CHT) yang dibayarkan masyarakat Jatim kepada Pusat melalui dana bagi hasil (DBH) tersebut. 

"Melalui Banggar, kami mendukung insiatif Ibu Gubernur untuk mengusulkan kenaikan DBH Pajak CHT dari 3% menjadi 5%. Hal ini, sejalan dengan kontribusi besar Jatim terhadap penerimaan cukai hasil tembakau nasional yang mencapai Rp114,72 triliun atau 60,13% pada periode 2018-2024," tukasnya.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim menilai porsi belanja operasional dalam rancangan APBD 2026 yang mencapai 75ri total belanja daerah. Erick menegaskan bahwa ini perlu menjadi perhatian serius Pemprov Jatim terkait efisiensi struktural anggaran. 

"Hal yang paling utama adalah alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN. Tak hanya itu, belanja operasional meningkat dibanding APBD 2025, belanja modal dalam proyeksi RAPBD 2026 ini mengalami penurunan signifikan hingga 49%," tutupnya.

Editor : Ipl