Pengawasan Diperketat Kanwil IV KPPU Tangani Puluhan Kasus Persaingan Usaha di 2025

SURABAYA, KABARHIT.COM – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil IV KPPU) mencatat telah menangani 15 laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sepanjang Januari hingga 18 November 2025. Seluruh laporan tersebut kini berada pada tahap penyelidikan awal.

Dari total laporan yang diterima, dugaan persekongkolan tender mendominasi. Terdapat empat laporan terkait praktik persekongkolan tender, sementara 11 laporan lainnya berasal dari sektor non-tender.

Pada periode yang sama, Kanwil IV juga melaksanakan lima penyelidikan lanjutan, yang terdiri dari dua penyelidikan terkait tender dan tiga penyelidikan di luar tender.

Selain penegakan hukum, Kanwil IV turut memperkuat pengawasan berbasis kajian terhadap dinamika persaingan usaha dan kemitraan pada sejumlah sektor strategis.

Tahun ini, analisis dilakukan terhadap kebijakan distribusi gabah di daerah, serta situasi persaingan di sektor logistik dan pangan.

Di bidang kemitraan, fokus pengawasan diarahkan pada sektor peternakan dan perkebunan guna memastikan hubungan kemitraan berjalan sehat, patuh aturan, dan berkeadilan.

Memasuki akhir tahun, intensitas pengawasan terhadap komoditas pangan juga ditingkatkan. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi praktik monopoli maupun persaingan tidak sehat, termasuk spekulasi harga atau pengurangan pasokan yang berisiko memicu gejolak harga dan mengganggu stabilitas pasar.

Plt. Kepala Kanwil IV KPPU, Romi Pradhana Aryo menegaskan bahwa seluruh upaya penegakan hukum, pengawasan, dan kajian pasar dilakukan sebagai bentuk komitmen lembaganya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.

Menurutnya, kondisi pasar yang kompetitif dan fair menjadi fondasi penting bagi penguatan aktivitas ekonomi masyarakat serta mendorong percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di daerah," tegasnya 

 

Editor : Deni