Premanisme, Stigma, dan Ujian Kedewasaan Kolektif Surabaya

Pengamat Sosial Politik Jawa Timur & Pegiat Anti Korupsi, Ashraf Logika.
Pengamat Sosial Politik Jawa Timur & Pegiat Anti Korupsi, Ashraf Logika.

Oleh: Ashraf Logika*)

Surabaya sedang diuji, bukan oleh besarnya sebuah kasus, melainkan oleh cara kita membaca dan meresponsnya. Peristiwa pengusiran seorang warga lanjut usia yang kini ditangani Polda Jawa Timur sejatinya adalah kasus pidana individual. Namun dalam perjalanannya, perkara hukum ini berkembang menjadi kegaduhan sosial, saling curiga, dan tarik-menarik narasi yang melebar ke mana-mana, khususnya pada isu premanisme.

Di sinilah persoalan mendasarnya: ketika hukum yang seharusnya bekerja secara tenang justru dibungkus oleh stigma dan reaksi berlebihan

#Dari Kasus Hukum ke Konflik Persepsi

Jika ditarik secara jujur, konflik yang terjadi hari ini bukan konflik hukum, melainkan konflik persepsi dan posisi sosial. Ada beberapa lapisan yang perlu dibaca secara utuh.

Pertama, negara melalui aparat penegak hukum sebenarnya sudah berada di jalur yang benar. Proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti dan pertanggungjawaban personal. Ini penting ditegaskan: hukum bekerja tanpa stigma. Premanisme, dalam konteks hukum, adalah tindakan kriminal, bukan identitas kelompok.

Kedua, komunikasi publik pemerintah yang muncul secara cepat sebagai respons atas tekanan opini justru memunculkan tafsir baru di masyarakat. Ketika istilah premanisme digunakan tanpa definisi operasional yang ketat, sebagian ormas dan LSM merasa ditempatkan dalam posisi tersudut, seolah-olah mereka adalah bagian dari masalah. Padahal, tidak semua yang memakai atribut, berkumpul, atau berorganisasi adalah pelaku kejahatan.

Ketiga, ormas dan LSM yang tidak dilibatkandalam forum-forum resmi merasakan eksklusi sosial. Di titik ini, masalah bergeser dari penegakan hukum menjadi soal harga diri, pengakuan, dan legitimasi sosial. Reaksi pun bermunculan—bukan karena ingin melawan hukum, tetapi karena merasa distigmatisasi.

Inilah pola yang harus diakui secara jujur: kondusivitas Surabaya hari ini bukan hasil ketenangan, melainkan hasil dari benturan reaksi yang saling menahan diri. Jika salah kelola, situasi ini sangat mudah berubah arah.

# Premanisme: Tindakan, Bukan Label

Kesalahan terbesar dalam polemik ini adalah memperlakukan premanisme sebagai label sosial, bukan sebagai perbuatan hukum. Ketika sebuah istilah hukum kehilangan presisi, ia berubah menjadi alat stigma. Dan stigma, dalam sejarah sosial mana pun, tidak pernah melahirkan ketertiban—yang lahir justru perlawanan simbolik.

Sebagai pegiat anti korupsi, saya justru melihat bahaya yang lebih besar: ketika fokus publik bergeser dari kejahatan substantif ke konflik horizontal, maka energi masyarakat habis untuk saling mencurigai, bukan untuk mengawal keadilan.

#Jalan Keluar: Menurunkan Tensi, Menaikkan Akal Sehat

Surabaya tidak membutuhkan reaksi tambahan. Yang dibutuhkan adalah penjernihan bersama. Pertama, pemerintah daerah perlu mempertegas narasi bahwa penindakan hukum bersifat personal dan berbasis fakta, bukan generalisasi. Dialog dengan seluruh elemen ormas dan LSM harus dibuka secara setara, bukan selektif.

Kedua, ormas dan LSM juga perlu menunjukkan kedewasaan dengan tidak terjebak pada respons emosional. Transparansi internal, penegakan etik, dan sikap kooperatif justru akan memperkuat legitimasi sosial mereka sendiri.

Ketiga, aparat penegak hukum harus terus dijaga independensinya dari tekanan opini. Transparansi progres hukum adalah kunci untuk memutus spekulasi.

Dan yang tidak kalah penting, publik dan media perlu mengembalikan diskursus ke substansi, bukan sensasi.

#Jogo Suroboyo: Perspektif Bersama, Bukan Slogan

Surabaya adalah kota besar dengan sejarah panjang kebersamaan. Ia tidak dibangun oleh satu kekuatan, satu identitas, atau satu narasi. Kondusivitasnya lahir dari kesediaan untuk saling menjaga, bukan saling menuding.

Karena itu, Jogo Suroboyo tidak  oleh berhenti sebagai jargon. Ia harus menjadi perspektif bersama: bahwa menjaga kota berarti menjaga keadilan, menjaga akal sehat, dan menjaga ruang dialog.

Premanisme harus dilawan, tetapi dengan hukum yang adil, bukan stigma yang membelah. Ketertiban harus ditegakkan, tetapi tanpa mengorbankan kepercayaan sosial.

Momentum ini adalah ujian kedewasaan kita bersama. Apakah Surabaya akan larut dalam polarisasi, atau justru naik kelas sebagai kota yang mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.

Pilihan itu ada pada kita semua. Dan saya percaya, Surabaya cukup dewasa untuk memilih jalan kebersamaan. Mari bergandengan tangan, satu perspektif, satu tanggung jawab: JOGO SUROBOYO. 

*) Ashraf Logika, Penulis adalah Pengamat Sosial Politik Jawa Timur & Pegiat Anti Korupsi

Editor : Ipul