SURABAYA, KABARHIT.COM — Harapan ratusan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada DPRD Kota Surabaya pupus. Audiensi yang dijadwalkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (26/1/2026) mendadak ditunda tanpa pemberitahuan resmi, memicu kekecewaan mahasiswa dan orang tua.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya itu sedianya hendak mengadukan kebijakan penyamaan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai berpotensi memberatkan penerima beasiswa. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, agenda hearing bersama Komisi D DPRD Surabaya dibatalkan secara sepihak.
Neno, perwakilan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, menyebut pembatalan tersebut mencederai kepercayaan mahasiswa terhadap komitmen pemerintah daerah.
“Kami awalnya menganggap ini sebagai itikad baik pemerintah untuk mendengar suara mahasiswa. Tapi tiba-tiba dibatalkan dengan alasan ada urusan dengan rektor terlebih dahulu,” ujar Neno.
Beasiswa Pemuda Tangguh telah berjalan sejak 2022 dengan total anggaran mencapai Rp71 miliar untuk 5.900 mahasiswa hingga 2025. Pada 2026, Pemkot Surabaya berencana memperluas akses pendidikan tinggi dengan fokus pada keluarga miskin, pra-miskin, dan jalur prestasi. Namun kebijakan penyamaan bantuan UKT dinilai tidak mempertimbangkan perbedaan biaya antar perguruan tinggi.
“Bukan tidak mungkin banyak mahasiswa terancam drop out. Tidak semua mampu menutup kekurangan biaya dalam waktu singkat, sementara UKT sepenuhnya ditentukan oleh pihak kampus,” jelas Neno.
Padahal, mahasiswa penerima beasiswa bersama orang tua mereka telah bersiap menghadiri audiensi tersebut. Pembatalan mendadak membuat mereka harus memulangkan harapan tanpa kepastian.
Meski demikian, sikap mahasiswa tetap kondusif. Akmal, mahasiswa semester delapan di salah satu PTN di Surabaya, menyatakan pihaknya masih berupaya berpikir positif.
“Kami berkomitmen hadir jika hearing dijadwalkan ulang besok. Harapannya, ada solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa kehadiran mereka murni untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami datang sebagai masyarakat terpelajar, sesuai harapan orang tua kami. Tidak ada niat anarkis,” tegas Akmal.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, membenarkan penundaan hearing tersebut. Ia menyebut DPRD masih menunggu hasil pertemuan antara Pemerintah Kota Surabaya dan para rektor perguruan tinggi terkait pembahasan Beasiswa Pemuda Tangguh.
“Setelah pertemuan Pemkot dengan para rektor, besok akan dilaksanakan hearing bersama mahasiswa. Semoga menghasilkan keputusan terbaik,” jelasnya.
Mahasiswa berharap janji tersebut benar-benar ditepati, dan audiensi esok hari tidak kembali menjadi sekadar wacana tanpa kepastian.
Editor : Deni