AMBON, KABARHIT.COM – Dinas Hukum (Diskum) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) dr. F. X. Suhardjo, Ambon, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel mengenai ketentuan hukum dalam penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di lingkungan TNI AL.
Penyuluhan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumkital dr. F. X. Suhardjo, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Hukum Kodaeral IX, Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri Pjs. Kepala Rumkital dr. F. X. Suhardjo Kodaeral IX, Mayor Laut (K) dr. Ricky Masyudha, Sp.B., beserta para perwira staf, prajurit, dan ASN di lingkungan rumah sakit tersebut.
Dalam penyuluhan tersebut, Lettu Laut (H/W) Rosalinda E. B. Malaihollo, S.H., hadir sebagai pemateri dengan menyampaikan materi mengenai nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut (Perkasal) Nomor 2 Tahun 2020.
Materi yang diberikan meliputi ketentuan hukum, aspek legalitas, serta mekanisme penyusunan dokumen kerja sama. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu personel memahami prosedur yang benar ketika menyiapkan dokumen kerja sama dengan pihak lain agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AL.
Selain itu, pemahaman terhadap aturan penyusunan perjanjian dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan, khususnya dalam memastikan setiap bentuk kerja sama memiliki landasan hukum yang jelas dan tertib secara administrasi.
Kepala Dinas Hukum Kodaeral IX, Kolonel Laut (H) Harjanto, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi seluruh personel. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penerapan administrasi yang tertib serta kepatuhan terhadap peraturan dalam menjalankan tugas organisasi.
“Pemahaman yang tepat mengenai aspek hukum perjanjian diharapkan dapat meminimalkan potensi kekeliruan administratif maupun permasalahan hukum dalam pelaksanaan kerja sama,” terangnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut, Kodaeral IX terus mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penerapan ketentuan hukum dalam setiap proses administrasi maupun kerja sama diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.
Melalui penyuluhan ini, Kodaeral IX menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki pemahaman hukum memadai serta menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, seluruh personel diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung kelancaran tugas TNI Angkatan Laut. (Dispen Kodaeral IX)
Editor : Tri Karyono