KAI Daop 8 Surabaya Tutup 21 Perlintasan dan Bangun 15 Pos Jaga Sepanjang 2026

Reporter : Deni Noel
Petugas KAI Daop 8 Surabaya melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang saat kereta api melintas.

SURABAYA,KABARHIT.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Langkah tersebut dilakukan tidak hanya melalui imbauan kepada masyarakat, tetapi juga dengan berbagai tindakan preventif, mulai dari penutupan perlintasan tidak resmi hingga peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan.

Berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan berhati-hati saat melintas di jalur maupun perlintasan kereta api.

Baca juga: Libur Maulid Nabi, KAI Daop 8 Surabaya Layani 36.755 Penumpang

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Di antaranya menutup lebih dari 21 perlintasan sebidang di berbagai lokasi dan membangun 15 Pos Jaga Perlintasan (JPL).

Selain memperkuat infrastruktur, KAI juga meningkatkan kompetensi petugas yang berada di garis depan pengamanan perlintasan. Sebanyak 64 Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) telah mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

KAI Daop 8 Surabaya juga melaksanakan 73 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang serta 64 kegiatan sosialisasi keselamatan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Untuk memperkuat pesan keselamatan kepada pengguna jalan, KAI memasang spanduk keselamatan di 18 lokasi perlintasan.

Upaya pencegahan turut dilakukan melalui 18 kegiatan bersih-bersih di sepanjang jalur kereta api serta patroli dan pemantauan secara rutin oleh petugas PJL dan tim keamanan.

Kepala Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan berbagai langkah tersebut menunjukkan keseriusan KAI dalam melakukan pencegahan secara menyeluruh.

“Kami tidak hanya memberikan imbauan, tetapi terus melakukan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan melalui penutupan perlintasan tidak resmi, pembangunan pos JPL, sosialisasi keselamatan, pemasangan rambu dan spanduk, kegiatan bersih-bersih bangunan di sekitar jalur kereta api, serta patroli dan pemantauan secara rutin,” ujar Mahendro.

Menurutnya, perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dengan lalu lintas kendaraan dan masyarakat. Kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko keselamatan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan dan tidak memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Perkuat Konektivitas Transportasi Terintegrasi di Jawa Timur

Mahendro menjelaskan, kereta api memiliki karakteristik tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, pengguna jalan harus memberikan prioritas kepada kereta api ketika kereta akan melintas.

“Kereta api memiliki karakteristik tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, ketika kereta api akan melintas, pengguna jalan wajib memprioritaskan perjalanan kereta api. Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti di belakang garis aman ketika palang mulai menutup atau sinyal peringatan berbunyi. Jangan pernah memaksakan diri melintas meskipun merasa masih memiliki cukup waktu,” jelasnya.

Selain meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, KAI mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. Hal tersebut termasuk mendirikan bangunan maupun melakukan kegiatan di ruang manfaat jalur kereta api yang dapat mengganggu operasional atau meningkatkan risiko keselamatan.

Mahendro menegaskan, pembangunan budaya keselamatan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sebagai operator, KAI akan terus memperkuat upaya dari sisi operasional, infrastruktur, edukasi, dan pencegahan. Namun, upaya tersebut perlu didukung oleh pemerintah daerah, aparat, pemangku kepentingan terkait, serta seluruh masyarakat.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Catat Lonjakan Wisatawan Mancanegara, Tembus 38 Ribu Penumpang

“Keselamatan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga perilaku. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan. Satu keputusan untuk berhenti dan menunggu kereta api melintas dapat mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” tambah Mahendro.

Ke depan, KAI Daop 8 Surabaya akan terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi, kegiatan kebersihan, pemantauan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan perlintasan sebidang yang lebih aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu memprioritaskan perjalanan kereta api.

Keselamatan di perlintasan sebidang bukan sekadar persoalan imbauan. KAI terus melakukan tindakan nyata, sementara keselamatan akan semakin kuat apabila seluruh pengguna jalan turut menunjukkan kepedulian dan kepatuhan.

Berhenti, tunggu hingga kereta api melintas dengan aman, dan bersama-sama cegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

Editor : Tri Karyono

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru