Tak kunjung Terima Sertifikat, Warga Perumahan Babat Jerawat Wadul Ke Dewan

avatar kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA  - Komisi A DPRD Surabaya Sidak menindak lanjuti aduan warga yang sudah melakukan Kewajibannya dan tak kunjung mendapat Haknya masih di tahan oleh Bank BTN Surabaya.

Sidak kali ini di pimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Surabaya ,Pertiwi Ayu Krishna Sekretaris Budi Leksono, serta anggota Arif Fathoni, Ghofar Ismail, Josiah Michael.

Dalam Sidaknya, Pertiwi Ayu Krishna Selaku Ketua Komisi A Mengatakan kami Memperjuangkan hak warga Babat jerawat yang sudah memenuhi kewajiban dengan melunasi KPR nya di Bank BTN tetapi tidak kunjung menerima Sertifikat dalam 3 tahun terakhir ini.

Sesuai aduan yang masuk di komisi A ada 4 warga di babat jerawat yang belum menerima haknya yaitu sertifikat.

Sebelumnya Komisi A pernah mengundang Hearing permasalahan tetapi pihak BTN tidak korporatif Hearing 5 kali hanya 2 kali yang hadir.

Dan disaat Hearing BTN sendiri berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini, Nyatanya sampai hari ini masih ingkar janji.

Ayu berharap segera mungkin BTN menyelesaikan permasalahan ini dan tidak merugikan debiturnya.pungkasnya

and

Editor : Deni