SURABAYA | KABARHIT - Pada hari minggu tanggal 06 Agustus 2022 Anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kali ini mengambil tema " Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya Pengunaan Narkoba" Bertempat di BG Jungtion Surabaya
Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengungkapkan jika data yang ditunjukan soal pengguna narkoba di Jawa Timur sangat miris. Jika dulunya pengguna narkoba identik dengan kelas atas, kini orang miskin juga ada yang pengguna, bahkan distributor. Bahkan penggunanya dari semua kalangan.
"Yang membuat miris lagi, kini anak-anak usia sekolah dijadikan pengedar. Karenanya perhatian orangtua harus ditingkatkan.Maklum mereka yang jadi pengedar diiming=imingi uang segepok, sehingga membuat anak tergiur untuk mendapaykanya denga kondisi ekonomi seperti saat ini,"ungkap Politisi asal Partai Demokrat Minggu( 06/8).
Karena itu, jika anak memiliki banyak uang dan berpenampilan 'wah' maka orangtua segera curiga. Cek tasnys dan no handphone yang masuk. Jangan langsung percaya dengan omongan anak.
"Lingkungan memang dampak yang luar biasa pada perkembangan psikoloogi anak. Maka diwajibkan bagi para orangtua untuk melihat perkembangan dan kondisi anak sehari-hari, "lanjutnya.
Kemudian disinggung masalah Seragam Sekolah yang saat belum sesuai, Hartoyo menekankan untuk seragam memang tidak ada dan kita beli saat kami di Komisi E DPRD Jatim sudah kami anggarkan untuk masalah seragam dan sudah habis melalui tender.
"Kemudian kami koordinasi dengan kadis terkait seragam, gimana kalau itu diganti uang dengan nominal seragam ternyata mereka mengatakan tidak mau." ucap Hartoyo
Kalau memang manakala dari siswa yang tidak mampu bisa melalui kepala sekolah minta keringanan dan bisa berkoordinasi dengan Komite sekolah.
"Hampir 80 ri Komite sesuai dengan Permendikbud No 75 tahun 2016, Komite boleh minta sumbangan yang bersifat sukarela dalam arti tidak memaksa," beber Hartoyo.
lanjut Hartoyo, kalau sekolah negeri khususnya, tidak ada bantuan sekolah pada siswa, kalau ada tarikan dari Komite memang boleh karena memang ada Permendikbudnya tapi sukarela tidak memaksa." Pungkasnya
and
Editor : Deni