SURABAYA, KABARHIT.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya menjalin kerjasama resmi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jumat (26/6/2026) di kantor Kejati Jatim, Surabaya.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh EVP Daop 8 Surabaya Daniel Johannes Hutabarat bersama Kepala Kejati Jatim Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H. Hadir juga pimpinan KAI dari Daop 7 Madiun dan Daop 9 Jember serta jajaran pejabat Kejati Jatim. Acara berlangsung khidmat dan disaksikan seluruh peserta yang hadir.
Daniel Hutabarat menyebut PKS ini langkah penting untuk menjaga kelancaran operasional KAI. Sebagai pengelola aset negara di sektor transportasi, KAI butuh pendampingan hukum agar setiap kebijakan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
"Kerjasama dengan Kejati Jatim akan memperkuat tata kelola KAI yang akuntabel dan profesional, terutama dalam melindungi aset milik negara," jelas Daniel.`
Senada, Kajati Jatim Abdul Qohar Affandi menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan hukum bagi KAI melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Dukungan itu mencakup bantuan hukum di pengadilan, pemberian pendapat hukum atau legal opinion, hingga pendampingan hukum lain sesuai kewenangan.
"Sinergi ini kami bangun untuk menjaga aset negara dan memastikan kegiatan usaha KAI berjalan sesuai ketentuan hukum," kata Abdul Qohar Affandi.
Ruang lingkup PKS meliputi penanganan persoalan hukum yang dihadapi KAI, mulai dari pengamanan aset, penyelesaian sengketa, hingga upaya penyelamatan aset perusahaan. Dengan adanya kerjasama ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap setiap langkah strategis perusahaan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
KAI Daop 8 Surabaya mengapresiasi dukungan Kejati Jatim. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu bagi masyarakat Jawa Timur.
KAI juga optimis kerjasama ini menjadi contoh sinergi BUMN dengan lembaga penegak hukum untuk tata kelola yang lebih baik. Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan
Editor : Deni