BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Hingga Sembuh Atlet Cidera saat Pertandingan

avatar kabarhit.com

MADIUN, KABARHIT.COM  - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Madiun terus memberikan perlindungan bagi atlet yang mengikuti pertandingan baik ditingkat Daerah, Provinsi maupun Nasional. Hal ini tentunya dalam upaya mendukung terciptanya atlet daerah menuju prestasinya di tingkat Nasional bahkan Internasional.

Tidak kalah penting bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap atlet agar para atlet dapat mengikuti pertandingan dengan tenang karena sudah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi cidera pastinya akan mendapatkan biaya perawatan hingga sembuh.

Baca Juga: Peserta BPJamsostek Dapatkan Fasilitas KPR melalui MLT

Zakiah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun menyampaikan bahwa pihaknyai hadir tidak hanya memberikan perlindungan bagi para pekerja saja, akan tetapi seperti kejadian yang dialami atlet PSHT Ranting Nglames Rangga Satria saat mengikuti seleksi di pertandingan tingkat Provinsi mereka mengalami cidera patah pada pundak kanan.

"Cidera saat mengikuti pertandingan tentunya sudah risiko seorang atlet saat mereka mengikuti pertandingan. Rangga Satria tidak perlu khawatir dengan kejadian ini karena dipastikan mendapatkan biaya perawatan hingga sembuh dari BPJS Ketenagakerjaan, semua biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata Zakiah, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Penyerahan Santunan Kematian oleh Pj Walkot Madiun & Kepala BPJS Ketenagakerjaan

Rangga Satria saat ini telah terdaftar sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan selama mereka mengikuti seleksi pertandingan ditingkat Provinsi. Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi atlet terdiri dari 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bondan Banuadi, Manajer Kasus Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun saat mengunjungi Atlet yang sedang dirawat di RSUD Dr Soedhono Madiun memastikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat akan mendapatkan fasilitas pelayanan yang baik dari rumah sakit.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Lindungi Peserta Pelatihan UPT BLK Surabaya

"Ini komitmen kami BPJS Ketenagakerjaan dengan Pihak Rumah Sakit bahwa semua peserta kami yang mengalami kecelakaan dipastikan akan mendapatan perawatan dan pengobatan dari Rumah Sakit dengan baik sesua dengan kebutuhan medis," kata Bondan.

Editor : deni