SOLO. KABARHIT.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
"Manfaat layanan tambahan perumahan pekerja untuk memberi kemudahan bagi pekerja untuk memiliki rumah dengan angsuran yang lebih murah dibanding dengan KPR pada umumnya," kata Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Senin (24/6/2024).
Dijelaskan Teguh, manfaat Layanan Tambahan dari Program Jaminan Hari Tua (JHT) sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT, termasuk kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi Perumahan.
Teguh memerinci jenis dan besaran manfaat layanan tambahan yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80ri nilai konstruksi).
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar Uun Setiady dihadapan para Tamu undangan menyampaikan, acara ini tidak semua perusahaan diundang, yang hadir saat ini HRD dari 50 Perusahaan yang ada di Kab. Karanganyar, Jateng.
Ia juga menyampaikan MLT (Manfaat Layanan Tambahan) karena baru panas-panasnya terkait dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), terkait PP No. 21 Tahun 2024.
"Pemerintah mengeluarkan peraturan itu memang tujuanya bagus untuk memenuhi perumahan untuk para pekerja. Karena dengan kepemilikan rumah melalui MLT waktu tenornya bisa cukup lama hingga 30 tahun. MLT juga diperkuat Permenaker No.17 Tahun 2021 tentang bagaimana mekanisme tentang pemberian MLT," ujarnya.
Uun Setiady juga menyebutkan tujuan MLT, yakni memberi kemudahan dan kepastian kepemilikan rumah dan siap mendukung pemerintah mensukseskan 1 juta rumah.
Dengan syarat mudah dan ringan bisa menjadi solusi peserta memiliki rumah, syaratnya cukup sederhana. Yakni minimal kepesertaan 1 tahun, program yang diikuti minimal 3 program (JKK, JK, JHT), tertib iuran dan tidak PDS (Perusahaan Daftar Sebagian), selebihnya dari perbankan, peserta yang belum dan sudah memiliki rumah bisa menggunakan program ini.
"Artinya nanti bisa bertemu dengan developer terlebih dahulu untuk memilih tipe rumah, ukuran dan lokasinya dimana serta tata caranya," kata Uun.
Karena itulah DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa tengah mencoba menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna melakukan kolaborasi pemanfaatan MLT tersebut. Harapannya, masyarakat terutama para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih mudah mendapatkan rumah.
Sementara Wakil Ketua REI DPD Jawa Tengah Anthony Hendro Prasetyo, menyambut baik dengan adanya kerja sama antara Pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk pekerja yang berdampak pada pekerjaan dengan produktifitas bisa meningkat dan bisa memberikan kontribusi kepada perusahaan.
Dengan adanya kegiatan ini nanti bisa disampaikan ke teman-teman untuk bisa mendapatkan rumah dengan cara mudah dan nyaman. Di Solo raya ini ada 65 Pengembang yang tersebar dan siap bekerja sama mewujudkan kesejahteraan para pekerja dengan mewujudkan mimpi mereka selama ini. Dimana pekerja akan mendapat akses lebih mudah dan terjangkau keperumahan yang layak," tegasnya.
Dirinya memberi Informasi tentang bagaimana cara mudah mendapatkan rumah yaitu dengan cara bebas uang muka, bebas biaya Akad, dan hanya memberi uang tanda jadi hanya Rp.500 ribu dan langsung bisa memiliki rumah idaman.
"Sedangkan bagi Perusahaan akan mendapat keuntungan dan meningkatkan produktifitas pekerjaanya," pungkasnya.
Editor : Deni