MALANG, KABARHIT.COM Sebanyak 858 mahasiswa KKN Universitas Merdeka (Unmer) Malang terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Momen tersebut terlihat pada acara pembukaan KKN Unmer Malang awal Februari 2024 lalu dengan penyerahan simbolis penyerahan kartu peserta kepada mahasiswa KKN.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo mengapresiasi Unmer Malang yang telah peduli kepada mahasiswa KKN untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama masa KKN berlangsung.
"Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa KKN ini apabila terjadi risiko Kecelakaan Kerja yang terkait dengan kegiatan KKN, maka akan mendapatkan manfaat perlindungan penanganan kecelakan kerja tersebut hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis sehingga tidak perlu khawatir akan biaya perawatannya," kata Widodo, Jumat (16/2/2024).
Manfaat yang lain, disebutkan Widodo, yaitu Jaminan Kematian (JKm) yang apabila terjadi risiko kematian maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan terlindunginya mahasiswa KKN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, akan menjadikan kerja keras bebas cemas.
"Kedepan harapannya dapat menjadi contoh bagi universitas maupun lembaga pendidikan lain. Mahasiswa yang melaksanakan KKN ataupun magang Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang harus diikuti. Bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi resiko, tetapi lebih memberikan ketenangan kepada mahasiswa KKN atau magang dalam melaksanakan kegiatan di luar kampus atau pengabdian kepada masyarakat," pungkas Widodo.
Editor : deni