SURABAYA, KABARHIT.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memiliki program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yang disingkat SERTAKAN. Program ini menawarkan manfaat yang luar biasa bagi setiap individu yang ikut.
Gerakan nasional yang diluncurkan BPJamsostek sejak September 2022 itu memang tidak memberikan benefit atau perolehan laba (keuntungan) yang dibayarkan kepada seseorang. Namun, individu atau pekerja yang ikut program Sertakan bakal mendapat nilai yang tidak terhingga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni mengungkapkan, melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
Imron menuturkan, dampak program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan memang tidak secara langsung dirasakan langsung oleh setiap orang yang bekerja di sebuah perusahaan. Hanya saja, jika mitra kerja perusahaan besar mengalami kecelakaan kerja, maka dampaknya baru bisa dirasakan.
"Dampak yang paling dirasakan adalah 'reputasi' perusahaan itu sendiri, kerena ekosistem perusahaannya belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," tuturnya, Selasa (26/3/2024).
Selain reputasi perusahaan, pekerja yang dengan ikhlas menyisihkan sedikit rezekinya untuk membayarkan iuran program Sertakan, mereka bisa mendapatkan ketenangan batiniah. Hal itu bagian dari amal. Namun, pekerja yang sudah mengimplementasikan Sertakan dihimbau tidak selamanya membayarkan iuran.
Alangkah baiknya juga ikut mendorong pekerja BPU supaya melanjutkan kepesertaan BPJamsostek secara mandiri. "Misal sudah membayarkan iuran selama 3 bulan, bisa mendorong untuk melanjutkan sendiri," tutur Imron.
Langkah tersebut sangat membantu BPJamsostek dalam membangun kesadaran akan pentingnya asuransi ketenagakerjan. Ia mengakui, BPJamsostek memiliki keterbatasan jika harus menjangkau setiap BPU yang ada di ekosistem perusahaan besar. "Kalau kami kan berat. Mereka (pekerja) bersentuhan langsung," ucapnya.
Lantas siapa yang berhak menerima program Sertakan?. Imron menyebut, program ini bisa diberikan kepada setiap pekerja yang ada di lingkungan atau ekosistem perusahaan seperti mitra catering, driver pribadi, petugas kebersihan sekitar, pedagang kantin, tukang sayur, tukang sampah dan lainnya. "Minimal diikutkan dua program dulu," ujarnya.
Iurannya sangat murah yakni Rp16.800. Manfaatnya sama, jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan harus dirawat di rumah sakit, semua biaya akan ditanggung BPJamsostek. Ketika salah satu orang yang didaftarkan meninggal dunia, ahli waris kaget lantaran mendapatkan santunan dari BPJamsostek.
Perlu diketahui, gerakan nasional Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda adalah sebuah solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk mendukung gerakan tersebut, BPamsostek juga menyediakan fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Fitur pendaftaran BPU ini pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi ini jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan.
“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Imron.
Editor : Deni