Komisi B DPRD Surabaya Bahas Langkah Pencegahan Kecelakaan Akibat Pengemudi Mabuk

SURABAYA, KABARHIT.COM- 18 November 2024 – Komisi B DPRD Surabaya menggelar hearing untuk membahas upaya pencegahan kecelakaan yang melibatkan pengemudi mabuk, yang belakangan ini menjadi sorotan setelah terjadinya kecelakaan tragis yang merenggut nyawa sepasang suami istri.

Kecelakaan tersebut meninggalkan dua anak yang kini menjadi yatim piatu. Peristiwa ini menjadi pemicu utama dalam pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Surabaya tersebut dihadiri oleh perwakilan manajemen Rumah Hiburan Umum (RHU) Ambyar dan Paradise, Himpunan Pengusaha Rumah Hiburan (Hiperhu), Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Agus, perwakilan dari RHU Paradise, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerapkan prosedur operasi standar (SOP) yang mencakup penyediaan tenaga kesehatan (nakes), layanan pengemudi pengganti (car jockey), hingga fasilitas darurat seperti tabung oksigen. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua pengunjung yang mabuk bisa terdeteksi dalam kondisi yang mencurigakan. Agus juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan santunan kepada keluarga korban dan siap untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak yatim piatu tersebut.

"Kami sudah berusaha sebaik mungkin, namun kami tetap menghadapi kendala, seperti pengunjung yang menolak menggunakan car jockey karena khawatir ketahuan oleh keluarga mereka," ungkapnya.

Indra, perwakilan dari RHU Ambyar, juga menyatakan komitmennya untuk terus mengevaluasi layanan yang diberikan kepada pengunjung mabuk. Ia menambahkan bahwa banyak pengunjung yang merasa keberatan dengan penggunaan layanan car jockey, sehingga hal ini menjadi tantangan bagi manajemen tempat hiburan tersebut.

"Kami terus berupaya memberikan solusi terbaik untuk pengunjung kami," jelasnya.

Ketua Hiperhu, George Handiwiyanto, menyoroti pentingnya adanya aturan yang jelas mengenai pencegahan pengemudi mabuk di RHU. Menurutnya, saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara baku tentang hal tersebut.

"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Hiperhu siap untuk berkolaborasi dalam menyusun SOP yang standar, sehingga bukan hanya inisiatif masing-masing tempat hiburan," tegas George.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah kota, legislatif, dan aparat keamanan dalam merumuskan regulasi yang lebih jelas untuk melindungi masyarakat.

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menekankan perlunya bukti konkret terkait jaminan yang diberikan RHU kepada keluarga korban.

"Kami minta agar ada perjanjian tertulis yang menjamin kesejahteraan anak-anak korban hingga mereka dewasa, bukan hanya santunan satu kali," tegas Budi.

Selain itu, Budi juga mengkritisi sistem perizinan yang lebih banyak diatur oleh pemerintah provinsi, yang menyebabkan pengawasan di tingkat kota menjadi lemah.

"Kami akan mendorong evaluasi perizinan, termasuk pengawasan terhadap minuman beralkohol di RHU yang izinnya masih banyak yang bertumpu pada restoran," tambahnya.

Sementara itu, Satpol PP Surabaya melaporkan bahwa pihaknya telah sering melakukan operasi gabungan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), terutama di RHU Paradise. Namun, perwakilan Satpol PP mengungkapkan bahwa kewenangan penegakan hukum yang terbatas menjadi kendala utama dalam menanggulangi masalah ini.

"Untuk izin tertentu, itu sepenuhnya wewenang provinsi. Kami berharap ada sinergi yang lebih baik ke depannya," ungkapnya.

Rapat ini diharapkan dapat mendorong perubahan regulasi yang lebih ketat dan kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan hiburan yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Editor : Deni

Lapor Mas Wapres RI