SURABAYA, KABARHIT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada yang berhasil lolos seleksi psikotes.
Pengumuman ini merujuk pada Keputusan Panitia Seleksi Anggota Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Nomor 04/PANSEL/1/2026 tanggal 26 Januari 2026.
Terkait pengumuman tersebut, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan bahwa pihaknya seharusnya menerima laporan resmi mengenai hasil seleksi.
“Saya sendiri di Komisi B mestinya juga harus mendapatkan laporannya, karena salah satu tupoksi kami adalah pengawasan,” ujar Budi Leksono saat ditemui di Surabaya, Senin (2/2/2026).
Budi menekankan bahwa PDAM Surya Sembada, yang kini berstatus Perumda, merupakan aset penting Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, kredibilitas dan kompetensi calon direksi sangat menentukan kelancaran pengelolaan perusahaan.
“Jangan sampai nanti ini menjadi blunder, misalnya jika calon direksi ada yang tidak kredibel, tidak inovatif, atau kurang memahami perizinan, manajemen pengairan, dan hal-hal teknis lainnya. Ini catatan penting kami,” tegas Buleks, sapaan akrabnya.
Selain itu, Buleks menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi. Komisi B meminta Panitia Pelaksana (Panpel) seleksi agar menyeleksi calon direksi secara objektif, bebas dari intervensi atau titipan kepentingan tertentu.
“Hal ini penting agar masyarakat bisa menilai bahwa calon direksi PDAM benar-benar layak dan mampu memimpin perusahaan air milik Pemkot Surabaya. Jangan sampai seleksi direksi PDAM Surya Sembada seperti memilih kucing dalam karung,” pungkasnya.
Editor : Deni