Komisi D DPRD Surabaya Bahas Evaluasi Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Koordinasi Puskesmas

Akmarawita Kadir selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya
Akmarawita Kadir selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, KABARHIT.COM  Komisi D DPRD Kota Surabaya mengadakan rapat koordinasi terkait evaluasi pelayanan kesehatan. Rapat yang berlangsung siang hari ini dihadiri oleh seluruh kepala Puskesmas se-Kota Surabaya,  kegitan ini berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Surabaya, lantai 3, Jalan Yos Sudarso, Selasa, (26/11/2024)

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait pelayanan kesehatan di wilayah Surabaya, termasuk tantangan dan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan Peningkatan Koordinasi Antar Puskesmas dan Pemerintah untuk Optimalisasi Layanan Kesehatan

Akmarawita Kadir selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti pentingnya meningkatkan komunikasi antara pihaknya dan kepala puskesmas, yang selama ini sering terhambat akibat laporan warga yang hanya disampaikan melalui jalur formal. Hal ini, menurutnya, menyebabkan terjadinya kekurangan dalam koordinasi langsung antara pihak-pihak terkait.

“Selama ini, kami sering hanya berkomunikasi lewat jalur formal, melalui laporan yang disampaikan ke puskesmas. Karena itu, pertemuan kali ini kami anggap penting, sebagai kesempatan untuk lebih membuka ruang diskusi dan mempererat hubungan langsung dengan kepala puskesmas,” ungkap Dr. Akmal.

Dalam pertemuan yang diadakan, Dr. Akmal menekankan bahwa tujuan utama adalah untuk mencairkan komunikasi dan mencari cara terbaik dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya pertemuan langsung, diharapkan koordinasi dapat lebih lancar dan masalah di lapangan bisa diselesaikan dengan lebih efektif.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap koordinasi bisa berjalan lebih baik, sehingga jika ada masalah terkait kesehatan warga, kami dapat segera mencari solusi bersama-sama,” tambahnya.

Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait komunikasi dengan BPJS Kesehatan. Dr. Akmal menjelaskan bahwa masih ada kendala terkait pengaktifan BPJS bagi warga, khususnya yang terkait dengan data kependudukan yang belum tersinkronisasi antara puskesmas dan kelurahan. Hal ini menyebabkan sebagian warga merasa kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

“Masalah utama adalah banyak warga yang domisilinya tidak tetap, sehingga BPJS mereka sering dinonaktifkan. Ke depan, SOP akan kami perketat untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa terhalang dalam pengaktifan BPJS mereka,” ujar Dr. Akmal.

Lebih lanjut, Dr. Akmal juga menjelaskan bahwa masalah pengaktifan BPJS yang terhambat oleh data kependudukan ini sering menjadi beban bagi pihak puskesmas. Untuk itu, koordinasi yang lebih intensif antara pihak puskesmas, kelurahan, dan BPJS Kesehatan sangat diperlukan untuk memperlancar proses administrasi dan memastikan pelayanan kesehatan lebih optimal bagi warga.

Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, Dr. Akmal berharap tidak ada lagi warga yang terhambat dalam mendapatkan akses kesehatan yang mereka butuhkan.

Editor : Deni

Lapor Mas Wapres RI