JAKARTA, KABARHIT.COM - Surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan oleh pengurus teras Depkumham Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dari Jakarta, Tangerang, Depok, Cimahi, Majalengka, Cianjur, Sukabumi, dan Indramayu berbondong kepada Kapolda Metro Jaya menjadi sorotan tajam. Tindakan ini menunjukkan bahwa para jurnalis merasa keadilan tidak lagi berpihak pada mereka.
Hukum, yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan kebenaran, justru digunakan sebagai senjata untuk membungkam suara-suara yang tidak disukai. Aksi solidaritas ini adalah bentuk perlawanan terhadap upaya untuk memperalat hukum.
Tak hanya itu, puluhan anggota ormas Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) mendukung gerakan Depkumham PJI Jabodetabekjur itu.
Ketua Umum PJI sekaligus Pokja Polda Metro Hartanto Boechori mengatakan, bahwa kami meminta Kapolda Metro Jaya menghentikan penyelidikan atas laporan Paulus Georg Hung terhadap dirinya.
"Saya minta Mabes Polri memeris serius dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Paulus George Hung dan PT Cakra Sejati Sempurna (CSS) milik paulus," ujarnya dalam keterangan pers diterima resmi oleh redaksi, Rabu (18/12/2024).
"Perusahaan kayu yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus pembalakan liar atau ilegal logging," terang Boechori, sapaan akrabnya.
Boechori menyampaikan, bahwa permintaan dilakukan pemeriksaan TPPU PT CSS ini mewakili rival Paulus George Hung. Ia pun menekankan bahwa permintaan itu sebuah aspirasi dari anggota PJI, dikarenakan Paulus George Hung telah secara semena-mena melaporkan Ketua Umum PJI.
"Sama sekali tidak ada hubungan dengan siapapuj, termasuk rival Paulus George Hung. Bahkan, sebenarnya anggota PJI menghendaki dilakukan audit keuangan dan perpajakan PT CSS bersama Paulus George Hung sebagai pelapor tersebut," jelas Ketua Umum PJI.
Boechori menegaskan bahwa kami menolak atas tawaran dirinya dibayar dengan rival tersebut.
"Tidak, saya tak mungkin melacurkan profesi. Saya hanya merasa muak atas maraknya mafia hukum yang mengandalkan kekuasaan uang untuk membeli hukum dan keadilan," tegas Hartanto.
Boechori mengungkapkan, kami sebagai anggota Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) PJI telah melaporkan keluhan kepada Advokad kami yaitu Dr. (C) luka Santoso pada bulan September/Oktober 2023 lalu.
Lukas mengungkapkan bahwa kami saat ini tengah menangani kasus hukum klien melawan PT CSS. Menurutnya, perusahaan penebangan kayu hutan milik Paulus George Hung atau Ting Ting Hung merupakan pengusaha kayu WNI asal Malaysia.
"Perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik pembalakan liar yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan klien kami," ungkap dia.
"Namun, perjuangan untuk menegakkan hukum kerap menghadapi hambatan/jalan buntu dan sakan-akan selalu menabrak batu karang," terangnya.
Lukas mengakui bahwa langkah kami selalu dipatahkan oleh oknum pejabat berwenang yang semestinya menjadi pilar tegak keadilan. Ia pun merasakan adanya indikasi kuat kekuasaan non hukum yang bermain dibalik kasus tersebut, sehingga menciptakan hambatan serius dalam proses hukum yang ia tempuh.
"Situasi ini menjadi tantangan besar bagi upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas," ucap dia.
Lebih lanjut, Kata Lukas, Klien kami yaitu Boechori mulai menggali informasi lebih dalam tentang PT CSS dan pemiliknya, Paulus George Hung, setelah menemukan data dari Ditjen AHU yang menunjukkan bahwa Paulus George Hung adalah pemilik terbesar PT CSS.
"Kami telah menemukan laporan investigasi dari media Tempo yang mengungkapkan reputasi buruk Paulus George Hung di Papua," lanjutnya.
Terkait masalah yang menimpa anggotanya, Advokat Lukas mengakui bahwa klien kami mencurigai adanya keterlibatan mafia hukum dan merasa tertantang untuk mengungkap dugaan tindakan kriminal Paulus George Hung di Kalimantan Tengah.
Ia pun memberikan petunjuk kepada anggotanya dan mengirimkan jurnalis untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
"Tulisan Boechori yang menyentil isu besar ini sempat viral di ratusan media anggota PJI sebelum penggerebegan PT KWI di Lamongan, Jawa Timur, pada 18 Januari 2024," tukas Lukas.
"Berita ini berhasil menarik perhatian pejabat Kehutanan dan Dittipiter Bareskrim, yang langsung turun ke lapangan dan menyita berbagai barang bukti terkait dugaan pembalakan liar oleh PT KWI, yang sebelumnya dikirim oleh PT CSS. Meskipun Paulus George Hung diperiksa oleh Dittipidter Bareskrim," imbuhnya.
Lukas menjelaskan bahwa dia akhirnya dilepaskan, sementara seorang surveyor PT CSS berinisial 'J' dijadikan tersangka dan ditahan.
"Boechori kemudian menulis artikel yang mendesak penangkapan Big Boss PT CSS sebagai bentuk tanggung jawab terhadap mafia illegal logging. Kasus ini semakin memanas ketika pada Juni 2024, Paulus George Hung melaporkan Boechori ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE," jelas dia.
"Langkah hukum terhadap Boechori ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, yang khawatir bahwa hal tersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadap kebebasan pers," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Depkumham PJI Jabodetabekjur, Martinus Panto S Madi menegaskan, bahwa upaya kriminalisasi terhadap jurnalis merupakan ancaman bagi demokrasi.
"Meskipun Boechori dua kali dipanggil untuk klarifikasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ia akhirnya menghadap sesuai rekomendasi Dewan Pers," kata Martinus.
"Tim Hukum PJI mendampingi Boechori dan menyerahkan bukti-bukti penting terkait kepemilikan PT CSS serta kasus pembalakan liar, dan Boechori menyatakan siap untuk mengklarifikasi pelaporan tersebut melalui Dewan Pers," pungkasnya.
Editor : Kacong