SURABAYA,KABARHIT — Komisi D DPRD Surabaya kembali menyoroti sejumlah persoalan yang mengemuka terkait pengelolaan Taman Bungkul Masalah ini mencakup keberadaan bangunan liar di kompleks taman, pengelolaan fasilitas umum, hingga penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai belum optimal.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyatakan bahwa temuan ini didapat setelah kunjungan lapangan ke Taman Punggul. "Kami menemukan belasan rumah yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Surabaya. Keberadaan rumah ini selain kumuh, juga tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Setelah kami tanyakan, ternyata penghuni adalah keluarga dari juru kunci Taman Bungkul," ujarnya pada Rabu (22/01/2025).
Komisi D meminta agar seluruh bangunan tersebut segera direlokasi, mengingat penghuninya tidak keberatan dengan rencana tersebut. Rencana relokasi ini diharapkan dapat memperluas dan memperindah area taman sehingga lebih nyaman untuk pengunjung. "Taman Bungkul ini punya potensi besar sebagai destinasi wisata, tapi sayangnya belum ditangani serius," tambah Imam Syafi'i.
Selain itu, pemerintah dinilai lalai dalam mendukung pengelolaan fasilitas dasar di Taman Bungkul. "Sampai hari ini, pemerintah belum pernah membantu membayar listrik dan air untuk taman. Hal ini memicu pengelolaan yang tidak terkontrol dan membebani mereka yang diberi tanggung jawab di lapangan," ungkap Imam.
Komisi D juga menyoroti keberadaan PKL di sekitar taman. Diharapkan ada penataan berbasis asas keadilan, di mana pedagang yang memiliki omzet besar perlu memenuhi kewajiban pajak. "Beberapa pedagang di situ memiliki omzet besar, tetapi selama ini hanya membayar iuran listrik, air, dan kebersihan. Ini perlu ditata agar adil," tegasnya.
Pendapatan dari pengelolaan taman diharapkan dapat dikelola secara transparan. "Pendapatan dari taman, termasuk parkir bus yang sering kali dikenakan tarif hingga Rp150.000, harus diumumkan secara terbuka dan digunakan untuk kebutuhan pengelolaan taman," tambah Imam Syafi'i.
Sebagai ikon wisata religi, Taman Bungkul juga perlu dilengkapi dengan literatur sejarah yang menjelaskan pentingnya tempat ini sebagai bagian dari tradisi menghormati Sunan Ampel. "Taman Bungkul ibarat starting point sebelum mengunjungi wali-wali lainnya. Ini perlu dioptimalkan dengan penyediaan informasi sejarah yang lengkap dan menarik," jelas Imam.
Pemerintah Kota Surabaya diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi D untuk memastikan Taman Bungkul menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, dan dikelola secara profesional. Hal ini penting untuk mendukung Surabaya sebagai kota yang ramah wisata dan penuh sejarah.
Editor : Deni