SURABAYA, KABARHIT.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor retribusi parkir tepi jalan pada tahun 2024 jauh dari target. Dari target Rp 64 miliar yang ditetapkan, hanya Rp 25 miliar yang berhasil direalisasikan.
Kondisi ini memunculkan kritik tajam terkait kinerja pengelolaan retribusi parkir, yang dinilai tidak optimal dan disinyalir mengalami kebocoran.
“Dengan target Rp 64 miliar tapi hanya tercapai Rp 25 miliar, jelas ini tidak masuk akal. Ini berarti hanya 0,4 persen dari total target PAD Kota Surabaya yang sebesar Rp 64,4 triliun. Kalau seperti ini, lebih baik parkir dihapus saja. Kebocoran ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Josiah Michael, anggota Komisi C DPRD Surabaya dalam rapat evaluasi, Rabu (23/1).
Kritik tersebut juga menyoroti keberadaan 1.448 titik parkir resmi di Surabaya. Dengan pendapatan hanya Rp 25 miliar setahun, rata-rata pendapatan per titik parkir hanya mencapai Rp 50 ribu per hari. Hal ini dianggap tidak masuk akal, mengingat tingginya aktivitas kendaraan di Surabaya.
"Kalau dihitung, seolah-olah setiap titik hanya melayani parkir 10 mobil sehari. Ini ibarat jauh panggang dari api," tambahnya.
Beberapa pihak mengusulkan agar pungutan retribusi parkir dihapuskan saja jika tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Selain mengurangi beban masyarakat, penghapusan retribusi dianggap dapat mencegah kebocoran pendapatan yang berpotensi masuk ke kantong oknum tidak bertanggung jawab.
“Daripada masyarakat harus membayar parkir tetapi PAD tidak masuk, lebih baik parkir dibebaskan. Itu akan lebih adil bagi masyarakat,” tegasnya.
Josiah Michael juga mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional untuk mendukung peningkatan PAD. "BUMD harus dikelola dengan baik agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, bukan justru membebani masyarakat," lanjutnya.
Revisi Perda Parkir Tepi Jalan
Sebagai langkah strategis, dewan berencana mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi parkir tepi jalan. Revisi ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga kebocoran pendapatan bisa diminimalkan.
“Kalau parkir dikelola dengan benar, sebenarnya PAD dari sektor ini bisa di atas Rp 100 miliar. Kami akan mendorong revisi Perda agar ke depannya pengelolaan parkir lebih terstruktur dan hasilnya nyata untuk pembangunan,” pungkas legislator PSI Josiah Michael
Editor : Deni