KAI Daop 8 Surabaya Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

SURABAYA, KABARHIT.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengimbau para pengendara untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Peringatan ini disampaikan seiring dengan diterapkannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 pada Sabtu (1/2). Dengan perubahan ini, terdapat penambahan dan percepatan perjalanan kereta api di wilayah KAI Daop 8 Surabaya.

Kecepatan dan Frekuensi Perjalanan KA Meningkat
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa Gapeka 2025 membawa sejumlah perubahan signifikan dibandingkan Gapeka 2023. Beberapa di antaranya adalah perubahan jadwal perjalanan, peningkatan kecepatan kereta api, serta penambahan frekuensi perjalanan.

"Karena pada Gapeka 2025 ini frekuensi perjalanan KA semakin bertambah dan semakin cepat, maka pengendara yang melintasi perlintasan sebidang harus lebih berhati-hati, terutama di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu," ujar Luqman Arif.

Ia menjelaskan bahwa kecepatan perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya meningkat dari sebelumnya 90–110 km/jam menjadi 120 km/jam. Berikut adalah beberapa KA yang mengalami peningkatan kecepatan:

KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi – Gambir)
KA Argo Semeru (Surabaya Gubeng – Gambir)
KA Argo Wilis (Surabaya Gubeng – Bandung)
KA Turangga (Surabaya Gubeng – Bandung)
KA Bima (Surabaya Gubeng – Gambir)
KA Sancaka (Surabaya Gubeng – Yogyakarta)
KA Kertanegara (Malang – Purwokerto)
KA Malioboro (Malang – Purwokerto)
KA Jayakarta (Surabaya Gubeng – Pasarsenen)
Selain itu, beberapa lintas di wilayah Daop 8 Surabaya juga mengalami peningkatan kecepatan:

Surabaya Pasarturi – Tobo dari 105 km/jam menjadi 120 km/jam
Wonokromo – Surabaya Gubeng dari 95 km/jam menjadi 120 km/jam
Masih Banyak Perlintasan Tanpa Penjaga
Berdasarkan data terbaru pada Selasa (4/2), terdapat 436 perlintasan sebidang di wilayah KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, 223 perlintasan dijaga oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan KAI, 48 dijaga secara swadaya oleh masyarakat, 137 tidak memiliki penjaga, serta masih terdapat 28 perlintasan liar.

Kondisi ini menyebabkan masih tingginya angka pelanggaran di perlintasan sebidang. Selama tahun 2024, tercatat 45 kejadian pelanggaran, terdiri dari 32 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan Dishub setempat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di sekitar perlintasan sebidang yang tidak memiliki penjaga. Bahkan, selama tahun 2024, KAI telah menutup 28 perlintasan sebidang liar di wilayahnya.

"Penutupan perlintasan liar ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan yang bisa terjadi akibat pelanggaran pengendara," tambah Luqman Arif.

Sosialisasi Keselamatan Terus Digencarkan
Sebagai upaya proaktif, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan 227 kali sosialisasi keselamatan selama tahun 2024. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk:

187 kali di perlintasan sebidang
40 kali di sekolah-sekolah
Materi sosialisasi diberikan kepada pengendara motor, mobil, hingga kendaraan besar seperti bus dan truk.

"KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu berhenti, tengok kanan-kiri, dan memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang. Keselamatan adalah yang utama," pungkas Luqman Arif.

Editor : Deni